Berita Sabang
BKPSDM Sabang Bekali 44 CPNS Sebelum Bertugas di OPD, Baris-berbaris Hingga Pemahaman Anti Korupsi
Kepala Bidang Pengembangan Potensi dan Profesi ASN BKPSDM Sabang, Andi Siswanda, menyatakan pembekalan ini bertujuan untuk membekali para CPNS dengan
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Tujuannya agar mereka tidak mendapat informasi yang keliru dari luar, apalagi di era media sosial seperti sekarang. Harus ada rujukan resmi,” tegas Andi Siswanda.
Sebelum mengikuti pembekalan, para CPNS juga telah menyelesaikan tahapan administrasi sejak Senin (1/7/2025), yang mencakup pengurusan Nomor Pokok Pegawai (NPP), pembukaan rekening bank, verifikasi data kependudukan, serta kelengkapan dokumen lainnya.
Usai pembekalan, seluruh CPNS akan langsung kembali ke OPD tempat mereka mendaftar dan mulai menjalani masa prajabatan selama maksimal satu tahun.
Pada masa ini, mereka akan menunggu jadwal pelaksanaan latsar yang menjadi syarat mutlak untuk pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen.
“Status mereka saat ini masih CPNS sekitar 80 persen. Setelah lulus latsar, baru bisa diajukan sebagai PNS penuh,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Teknologi Pengawasan Bansos, PNS dan PPPK Otomatis Tertolak dari Sistem
Terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS, Andi mengungkapkan bahwa jadwal resmi masih menunggu konfirmasi dari pimpinan daerah.
Namun, ia memastikan bahwa TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS sudah berlaku sejak 1 Juli 2025.
“Informasi terakhir, kemungkinan besar penyerahan SK secara simbolis akan dilakukan Senin depan. Tapi tetap menyesuaikan dengan agenda Bapak Wali Kota,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.