PPPK 2025
Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK 2025 Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Jadwalnya
Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
-Kesehatan fisik.
Baca juga: Perangkat Desa di Bireuen yang Lulus PPPK Diminta Pilih Salah Satu Jabatan, Tak Boleh Merangkap
Cara Daftar PPPK 2025 Kejaksaan
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).
3. Log in dengan akun yang sudah dibuat. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
4. Pada saat pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
5. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
6. Akhiri pendaftaran.
Baca juga: Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Diri Seleksi PPPK Kejaksaan 2025, Berikut Contohnya
Jadwal PPPK 2025 Kejaksaan RI
-Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025 – 8 Juli 2025
-Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025 – 24 Juli 2025
-Seleksi administrasi: 3 Juli 2025 – 4 Agustus 2025
-Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 5 Agustus 2025 – 8 Agustus 2025
-Masa sanggah: 9 Agustus 2025 – 11 Agustus 2025
-Jawab sanggah: 10 Agustus 2025 – 17 Agustus 2025
-Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025 – 18 Agustus 2025
-Penarikan data final: 19 Agustus 2025 – 20 Agustus 2025
UPDATE Info PPPK 2025, Berikut Cara Cek NI PPPK 2025 secara Online, Ini Jadwal dan Besaran Gajinya |
![]() |
---|
11 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil PPPK Paruh Waktu 2025, Ada yang dari Daerah Kamu? |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Honorer yang Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Ditutup, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? |
![]() |
---|
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Begini Tahapan Seleksi Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.