Bantuan Subsidi Upah

Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan Agar Saldo BSU Rp600.000 Segera Cair?Begini Kata Kemnaker

Yassierli menambahkan, pencairan BSU tahap 2 baru bisa dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Hal tersebut guna memastikan ketepat

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
PENYALURAN BSU 2025 - Ilustrasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Berikut penjelasan Kemnaker soal tindakan yang harus dilakukan pekerja yang belum juga menerima dana BSU padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi. 

SERAMBINEWS.COM - Apa yang harus dilakukan agar dana BSU Rp600.000 segera cair ke rekening usai dinyatakan lolos verifikasi?

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di tengah proses penyaluran dana BSU yang masih berlangsung.

Diketahui, sebagian pekerja memang sudah menerima dan mencairkan dana BSU sejak penyaluran tahap pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), per Selasa (24/6/2025), BSU telah tersalurkan kepada 2,4 juta lebih pekerja.

Sementara data terbaru, per Minggu (29/6/2025), jumlah pekerja yang telah menerima bantuan tersebut sebanyak 3,6 juta lebih.

Kendati demikian, masih banyak pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU menerima bantuan tersebut.

Padahal, diantaranya ada yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi.

Lalu apa yang harus dilakukan agar BSU segera cair ke rekening?

Baca juga: Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Tapi Gagal Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2025, Apa Penyebabnya?

Pencairan BSU dilakukan bertahap

Untuk diketahui, pemerintah hingga saat ini masih melakukan penyaluran dana bantuan subsidi upah atau BSU kepada jutaan pekerja.

Jumlah pekerja yang ditargetkan menerima program bantuan tersebut pada tahun ini sebanyak 17,2 pekerja, dengan syarat utama memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran dana BSU tersebut akan dilakukan secara bertahap, direncanakan dalam tiga gelombang atau tahap.

Sementara saat ini, pemerintah masih melakukan penyaluran untuk tahap pertama.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, untuk tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 3.648.408 pekerja per Minggu (29/6/2025).

Target pekerja yang akan menerima insentif Rp 600.000 ribu pada tahap pertama ini sebanyak 3.697.836 pekerja.

Sehingga untuk tahap pertama, masih tersisa 49.428 pekerja yang belum menerima BSU ke rekening mereka.

Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, proses pencairan BSU bagi pekerja yang tersisa di tahap pertama tersebut masih terus di lakukan.

Baca juga: Mengapa Status BSU Masih Proses Verifikasi dan Validasi Saat yang Lain Sudah Cair? Ini Penyebabnya

“Data pencairan tahap 1 sebanyak 3.697.836 orang. Data 24 Juni 2025 sudah tersalurkan 2.450.068, sisanya 1.247.768 masih dalam proses penyaluran,” kata Sunardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/7/2025). 

“Data 29 Juni 2025 sudah tersalurkan 3.648.408, sisanya 49.428 masih dalam proses penyaluran,” tambahnya.

Saldo BSU belum masuk bukan berarti gagal

Sementara proses penyaluran BSU tahap pertama masih dilakukan, pemerintah tengah melakukan penghimpunan data pekerja yang berhak menerima BSU tahap kedua.

Saat ini, pencairan BSU bagi para penerima tahap kedua masih dalam proses verifikasi dan validasi data.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerima data sekitar 4,5 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kini sedang melalui tahap validasi, sebelum dilakukan penyaluran secara bertahap sebagaimana BSU tahap 1.

"Untuk penyaluran tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta penerima dan saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Yassierli, Selasa (24/6/2025) dikutip dari Antara.

Yassierli menambahkan, pencairan BSU tahap 2 baru bisa dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

Hal tersebut guna memastikan ketepatan sasaran penerima.

“Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” jelas Yassierli.

Dengan demikian, bagi pekerja yang namanya sudah muncul sebagai penerima BSU namun saldonya belum masuk ke rekening, tidak perlu khawatir.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Untuk Guru Honorer, Kemenag Sebut Pertengahan Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Pekerja juga tidak perlu mendaftar ulang atau mengajukan ulang.

Yang perlu dilakukan ialah menunggu proses pencairan di tahap berikutnya.

Karena bisa saja data Anda masuk dalam penyaluran BSU tahap kedua yang dananya akan disalurkan setelah proses validasi dan administrasi selesai.

Jadwal pencairan BSU tahap 2

Hingga saat ini, Kemnaker belum memberikan jadwal pasti mengenai kapan dana BSU tahap 2 cair. 

Kepala Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga hanya menyampaikan, BSU dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Mekanisme BSU juga didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Nomor 4/737/HK.06/VI/2025.

“Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan proses penyaluran sesuai dengan ketentuan di atas,” katanya.

Status BSU dapat berubah

Lebih lanjut Sunardi mengatakan, pekerja bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima BSU saat melakukan pengecekan ulang.

Cara lainnya adalah menghubungi HRD atau perusahaan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan untuk menerima BSU sudah benar.

“Jika masih dirasa janggal, pekerja dapat menghubungi call center Kemenaker 1500-630,” jelas Sunardi.

Selain itu, pekerja juga diminta mengecek secara rutin status penerima BSU 2025 melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca juga: Pekerja yang Belum Dapat BSU Rp600.000, Apakah Bisa Daftar Secara Mandiri? Ini Penjelasan Kemnaker

Sebabnya, status penerima BSU bisa berbeda-beda saat membuka laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Hal tersebut terjadi karena proses verifikasi dan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.

“Sehingga, status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut,” jelas Sunardi.

Ia menjelaskan, informasi yang valid akan diperbarui secara berkala mengikuti proses penyaluran BSU yang dilakukan secara bertahap.

Hingga saat ini belum ada final update karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari bank yang berjalan secara dinamis.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved