Bantuan Subsidi Upah

Mengapa Status BSU Masih 'Proses Verifikasi dan Validasi' Saat yang Lain Sudah Cair? Ini Penyebabnya

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang status penyaluran BSU masih dalam tahap verifikasi dan validasi, ada kemungkinan data Anda masuk dalam penyaluran

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENCAIRAN DANA BSU - Penyebab status BSU masih 'Dalam Proses Verifikasi dan Validasi" saat pekerja lain sudah mencairkan saldo BSUnya. Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

SERAMBINEWS.COM - Mengapa status penyaluran BSU masih "Dalam Proses Verifikasi dan Validasi" sementara pekerja lain sudah menerima dan mencairkan saldo BSU-nya?

Pertanyaan ini banyak muncul di tengah proses penyaluran BSU yang masih berlangsung.

Beberapa pertanyaan seputar status BSU yang masih dalam proses verifikasi dan validasi itu muncul pada kolom komentar artikel yang ditayangkan Serambinews.com pada Kamis (26/6/2025).

Dari ratusan komentar yang disematkan, banyak yang mengeluhkan dana BSU belum juga masuk ke rekening mereka, padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Disamping itu, banyak pula yang menyebutkan bahwa status BSU mereka masih dalam proses verifikasi dan validasi.

"Knp saya masih proses validasi terus ya yang lain sudah pada cair" ujar salah seorang pembaca.

"Kenapa bsu saya masih di proses belum cair sedangkan punya teman saya di tempat kerja saya udah cair" sebut pembaca lainnya. 

Lantas apa yang menyebabkan status BSU masih di proses dan belum juga dicairkan disaat pekerja lain sudah menerima saldo Rp 600.000 ke rekening mereka?

Baca juga: Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening Himbara, Bawa Dokumen Ini!

Penyebab status BSU masih proses verifikasi

Untuk diketahui, pemerintah hingga saat ini masih melakukan penyaluran dana bantuan subsidi upah atau BSU kepada jutaan pekerja.

Jumlah pekerja yang ditargetkan menerima program bantuan tersebut pada tahun ini sebanyak 17,2 pekerja, dengan syarat utama memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran dana BSU akan dilakukan secara bertahap, direncanakan dalam tiga gelombang atau tahap.

Sementara saat ini, pemerintah masih melakukan penyaluran untuk tahap pertama.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, untuk tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 3.648.408 pekerja per Minggu (29/6/2025).

Target pekerja yang akan menerima insentif Rp 600.000 ribu pada tahap pertama ini sebanyak 3.697.836 pekerja.

Sehingga untuk tahap pertama, masih tersisa 49.428 pekerja yang belum menerima BSU ke rekening mereka.

Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, proses pencairan BSU bagi pekerja yang tersisa di tahap pertama tersebut masih terus di lakukan.

“Data pencairan tahap 1 sebanyak 3.697.836 orang. Data 24 Juni 2025 sudah tersalurkan 2.450.068, sisanya 1.247.768 masih dalam proses penyaluran,” kata Sunardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/7/2025). 

“Data 29 Juni 2025 sudah tersalurkan 3.648.408, sisanya 49.428 masih dalam proses penyaluran,” tambahnya.

Sementara proses penyaluran BSU tahap pertama masih dilakukan, pemerintah tengah melakukan penghimpunan data pekerja yang berhak menerima BSU tahap kedua.

Baca juga: BSU Pekerja Sudah Dicairkan, Bagaimana Dengan BSU Rp600.000 Untuk Guru Honorer? Ini Kata Kemenag

Saat ini, pencairan BSU bagi para penerima tahap kedua masih dalam proses verifikasi dan validasi data.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerima data sekitar 4,5 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kini sedang melalui tahap validasi, sebelum dilakukan penyaluran secara bertahap sebagaimana BSU tahap 1.

"Untuk penyaluran tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta penerima dan saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Yassierli, Selasa (24/6/2025) dikutip dari Antara.

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang status penyaluran BSU masih dalam tahap verifikasi dan validasi, ada kemungkinan data Anda masuk dalam penyaluran BSU tahap kedua yang saat ini masih dalam proses pemadanan.

Hal yang harus dilakukan

Hal yang harus dilakukan oleh pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam proses verifikasi dan validasi ialah menunggu hingga status pencairannya berubah.

Untuk memantau perubahan statusnya bisa dengan melakukan pengecekan secara berkala melalui situs atau portal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pencairan BSU tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

Hal tersebut guna memastikan ketepatan sasaran penerima.

“Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” jelas Yassierli.

Yassierli menambahkan, proses pencairan BSU 2025 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. 

Baca juga: Pekerja yang Belum Dapat BSU Rp600.000, Apakah Bisa Daftar Secara Mandiri? Ini Penjelasan Kemnaker

Ia juga memastikan tidak ada potongan dalam penyaluran dana yang diterima pekerja. 

“Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan,” tegas Yassierli.

Dengan demikian, maka pencairan BSU 2025 tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data pekerja penerima bantuan selesai dilakukan. 

Untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai jadwal pencairan BSU 2025 tahap 2, pekerja juga dapat memantau akun media sosial Instagram resmi Kemnaker @kemnaker.

Jadwal pencairan BSU tahap 2

Hingga saat ini, Kemnaker belum memberikan jadwal pasti mengenai kapan dana BSU tahap 2 cair. 

Kepala Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga hanya menyampaikan, BSU dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Mekanisme BSU juga didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Nomor 4/737/HK.06/VI/2025.

“Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan proses penyaluran sesuai dengan ketentuan di atas,” katanya.

Sunardi menambahkan, pekerja bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima BSU saat melakukan pengecekan ulang.

Cara lainnya adalah menghubungi HRD atau perusahaan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan untuk menerima BSU sudah benar.

“Jika masih dirasa janggal, pekerja dapat menghubungi call center Kemenaker 1500-630,” jelas Sunardi.

Selain itu, pekerja juga diminta mengecek secara rutin status penerima BSU 2025 melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Sebabnya, status penerima BSU bisa berbeda-beda saat membuka laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan BSU Tahap 2 Setelah Verifikasi? Begini Penjelasan Kemnaker

Hal tersebut terjadi karena proses verifikasi dan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.

“Sehingga, status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut,” jelas Sunardi.

Ia menjelaskan, informasi yang valid akan diperbarui secara berkala mengikuti proses penyaluran BSU yang dilakukan secara bertahap.

Hingga saat ini belum ada final update karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari bank yang berjalan secara dinamis.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved