BSU 2025
Teman Kantor Sudah Dapat BSU Rp 600.000, Kenapa Kamu Belum? Mungkin Ini Penyebabnya!
Dan tidak sedikit yang mulai bertanya-tanya, “Kok teman kantor sudah cair, tapi saya belum?”
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Teman Kantor Sudah Dapat BSU Rp 600.000, Kenapa Kamu Belum? Mungkin Ini Penyebabnya!
SERAMBINEWS.COM-Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja.
Program ini menyasar karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, guna membantu meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli di tengah kondisi yang masih menantang.
Meskipun sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, tak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima dana bantuan di rekening bank mereka maupun melalui akun di PT Pos Indonesia.
Dan tidak sedikit yang mulai bertanya-tanya, “Kok teman kantor sudah cair, tapi saya belum?”
Padahal, kamu dan rekan kerja sama-sama terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di tempat yang sama, dan memenuhi semua syarat.
Jadi, apa penyebabnya?
Baca juga: Bulan Juli Sudah Tiba tapi BSU Rp600 Ribu Belum Juga Cair, Segera Cek Status Penerima, Bisa Lewat HP
Jika kamu mengalami hal serupa, tak perlu khawatir atau panik.
Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk memastikan pencairan BSU 2025 segera diproses dan diterima.
Langkah-langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kendala pada data atau rekening yang digunakan, sehingga bantuan bisa langsung masuk tanpa hambatan.
Syarat Penerima BSU 2025: Yuk, Cek Apakah Kamu Termasuk!
Ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025? Pastikan kamu sudah memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut kriteria yang harus dipenuhi:
Memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000.
Baca juga: Status BSU 2025 Berubah Jadi Tak Memenuhi Syarat saat Proses Pencairan, Apa Solusinya?
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Data pribadi seperti KTP, NIK, dan nomor rekening harus valid dan sesuai.
BSU
BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah
BSU Cair
Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Serambinews
Serambi Indonesia
BSU 2025 Sudah Masuk Tahap 4, Begini Cara Cek Penerima Lewat JMO, Kemnaker, dan PosPay |
![]() |
---|
BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Jangan Panik! Begini Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Data Tidak Sinkron Jadi Salah Satu Penyebab Utama |
![]() |
---|
Lelah Menunggu BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Waspada Jangan Klik Link Cek Tanpa NIK, Bisa Jadi Penipuan |
![]() |
---|
Kabar Baik! BSU 2025 Tetap Bisa Diklaim Pekerja yang Kena PHK, Begini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.