BSU 2025

Teman Kantor Sudah Dapat BSU Rp 600.000, Kenapa Kamu Belum? Mungkin Ini Penyebabnya!

Dan tidak sedikit yang mulai bertanya-tanya, “Kok teman kantor sudah cair, tapi saya belum?”

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Berikut alasan kenapa BSU belum cair sedangkan teman kantor sudah cair. 

Jika ketiga syarat ini kamu penuhi, maka peluang untuk menerima BSU 2025 terbuka lebar.

 Jangan lupa pastikan semua data yang terdaftar benar agar proses pencairan berjalan lancar!

Baca juga: Mengapa Status BSU Masih Proses Verifikasi dan Validasi Saat yang Lain Sudah Cair? Ini Penyebabnya

Berikut beberapa alasan kenapa BSU kamu belum juga cair:

Meskipun kamu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bukan berarti dana langsung masuk ke rekening.

Banyak pekerja mengalami hal serupa, status sudah lolos, tapi saldo bantuan belum juga terlihat.

Nah, berikut beberapa penyebab umum yang bisa membuat pencairan tertunda:

Data KTP dan BPJS belum sinkron, seperti perbedaan nama atau NIK.

Rekening bank yang terdaftar sudah tidak aktif atau ditutup.

Nama di rekening berbeda dengan nama di KTP, sehingga tidak lolos verifikasi bank.

Baca juga: Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening Himbara, Bawa Dokumen Ini!

Proses verifikasi bank masih berlangsung, dan kamu hanya perlu menunggu giliran.

Agar tidak terhambat, pastikan seluruh data pribadi dan rekening kamu benar dan aktif.

 Jika ragu, kamu bisa cek ulang melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi layanan terkait.

Meskipun kamu sudah dinyatakan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, bukan berarti dana akan langsung masuk ke rekening.

Beberapa penerima mengalami keterlambatan pencairan karena sejumlah faktor teknis maupun administratif.

Jika kamu mengalami kendala serupa, disarankan untuk segera mengecek kembali status dan data melalui kanal resmi seperti bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Pos Indonesia.

Berikut beberapa alasan umum yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan:

 

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Untuk Guru Honorer, Kemenag Sebut Pertengahan Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya


1. Penyaluran Dilakukan Bertahap

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved