Rabu, 22 April 2026

PPPK 2025

Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Diri Seleksi PPPK Kejaksaan 2025, Berikut Contohnya

Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Diri menjadi salah satu syarat administrasi untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025.

Editor: Amirullah
rekrutmen.kejaksaan.go.id
PPPK Kejaksaan RI 2025 Dibuka Hari Ini, Rabu (2/7/2025). 

            e-meterai Rp 10.000

            ……………………………………….16)

Catatan:

1) Diisi dengan Kabupaten/Kota Surat Lamaran dibuat.

2) Diisi dengan tanggal Surat Lamaran dibuat. Tanggal Surat Lamaran dapat saja berbeda dengan tanggal saat mengunggah, namun pastikan tanggal surat lamaran, masih dalam periode pendaftaran.

3) Diisi dengan nama lengkap, tidak ada singkatan, tidak ada titel. Dalam hal terdapat perbedaan Nama Lengkap antara di KTP dan Ijazah, maka yang ditulis adalah Nama Lengkap sesuai Ijazah. 

4) Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

5) Diisi dengan Tempat dan Tanggal Lahir. Tempat lahir yang ditentukan adalah setingkat Pemerintah Daerah Tingkat II yakni Kabupaten atau Kota. Dalam hal terdapat perbedaan Tempat dan Tanggal Lahir antara di KTP dan Ijazah, maka yang digunakan adalah Tempat dan Tanggal Lahir sesuai Ijazah.

6) Diisi Laki-Laki atau Perempuan.

7) Diisi dengan jenjang pendidikan dan Program Studi pendidikan yang digunakan untuk melamar formasi.

8) Diisi dengan jabatan yang dilamar.

9) Diisi dengan alamat lengkap sesuai KTP.

10) Diisi dengan alamat domisili atau tempat tinggal saat lamaran dibuat atau alamat lain selain KTP yang dianggap sebagai tempat tinggal.

11) Diisi dengan nomor Handphone yang aktif (upayakan dengan nomor yang tersambung dengan aplikasi Whatsapp).

12) Hanya salah satu dokumen yang dicantumkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved