Sosok Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Tewas di Sungai saat Kejar Kades diduga Korupsi
Ia tewas usai tenggelam di Sungai Silau, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (3/7/2025) kemarin.
SERAMBINEWS.COM - Berikut sosok Reynanda Primta Ginting, calon jaksa yang bernasib tragis.
Reynanda dilaporkan tewas saat mengejar tersangka korupsi.
Ia tewas usai tenggelam di Sungai Silau, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (3/7/2025) kemarin.
Dirangkum dari Tribun-Medan.com, Reynanda merupakan pemuda kelahiran 20 Juni 1999.
Dirinya tutup usia di umur 26 tahun.
Reynanda adalah calon jaksa angkatan 2025 yang bertugas di Kejaksaan Negeri Simalungun.
Ia menjadi calon jaksa usai lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Agung tahun 2024.
Reynanda ditempatkan di Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai staf Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Sebelum menjadi calon jaksa, Reynanda pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala SMAN 2 Kabanjahe Lesman Tarigan membenarkan fakta ini.
"Iya benar, almarhum alumni di sekolah kita di SMAN 2 Kabanjahe," ujar Lesman.
Sementara itu, di Instagram @kejari_simalungun dibanjiri ungkapan duka.
Akun tersebut mengunggah foto Reynanda semasa masih hidup.
"Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Keikhlasan, kerja keras, dan kontribusi beliau akan selalu menjadi bagian dari perjalanan kami."
"Kenangan dan semangat yang telah ditorehkan akan terus menginspirasi serta menjadi teladan bagi kami semua," tulis @kejari_simalungun.
Warganet yang mengenal Reynanda juga menyampaikan rasa dukanya.
Baca juga: Diserahkan Bareskrim Polri, Jaksa Tahan Keuchik di Nagan, Berikut Kasus yang Menjeratnya
| Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Disita Siap Dilelang untuk Tutup Kerugian Negara |
|
|---|
| Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan, Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata |
|
|---|
| Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ungkap 3 Menteri Jokowi Jilid Pertama Bisa Diperiksa KPK |
|
|---|
| Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Aset 88 Tas Mewah dan Deposito Rp 33 Miliar Sah Disita Negara |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Gali Informasi Secara Tertutup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.