Ingat Lutfi Pengemis Bersaldo Rp400 Juta, Kini Ditangkap Satpol PP Gorontalo, Bawa Uang Rp 5,7 Juta

Dialah Lutfi pengemis bersaldo Rp400 juta kini kedapatan bawa uang tunai Rp 5,7 juta saat ditangkap lagi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Tribun Gorontalo
PENGEMIS KAYA - Lutfi Haryono, pengemis kaya di Gorontalo diamankan Satpol PP usai adanya laporan masyarakat terkait aktivitasnya yang mengganggu. Lutfi kedapatan mengantongi uang tunai Rp5.701.000 hasil mengemis selama sebulan, Kamis (3/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pengemis kaya kembali terjaring razia Satpol PP.

Dialah Lutfi pengemis bersaldo Rp400 juta kini kedapatan bawa uang tunai Rp 5,7 juta saat ditangkap lagi.

Menurut pengakuannya, Lutfi ingin membangun rumah dengan uang tersebut.

Lutfi Haryono merupakan pengemis asal Gorontalo yang kembali viral.

Kali ini, ia berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo karena melakukan perbuatan yang meresahkan.

Sebelumnya, Lutfi viral di tahun 2022.

Saat itu, sebagai pengemis ia memiliki tabungan mencapai Rp 400 juta lebih.

Hingga kemudian Lutfi mendapat predikat pengemis kaya raya.

Terbaru, saat diamankan Satpol PP, Lutfi  kedapatan mengantongi uang tunai sebesar Rp 5.701.000.

Lutfi diamankan usai adanya laporan masyarakat yang aktivitasnya dianggap menganggu ketertiban umum.

Lutfi diamankan di kawasan Taman Moodu, Kota Gorontalo pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.


“Penindakan ini kami lakukan karena ada laporan dari masyarakat. Dan kita langsung merespons dengan cepat,” tegas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, dikutip dari Tribun Gorontalo.

Baca juga: Viral, Pendapatan Pengemis dari Gorontalo Ini Kalahkan UMR Jakarta hingga Cita-cita Mau Bangun Rumah

Dari hasil pemeriksaan, Lutfi diketahui mengantongi uang tunai sebesar Rp 5.701.000 hasil dari mengemis.

Uang tersebut disimpan di dalam kantong plastik dan tas miliknya.


“Setelah kami hitung bersama, total yang dikumpulkan mencapai Rp 5.701.000,” jelas Sucipto kepada awak media.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved