Ingat Lutfi Pengemis Bersaldo Rp400 Juta, Kini Ditangkap Satpol PP Gorontalo, Bawa Uang Rp 5,7 Juta
Dialah Lutfi pengemis bersaldo Rp400 juta kini kedapatan bawa uang tunai Rp 5,7 juta saat ditangkap lagi.
Lutfi diketahui mengemis seorang diri tanpa didampingi rekan lain.
Dari pengakuannya kepada petugas, uang tersebut dikumpulkannya selama kurang lebih satu bulan lebih dan akan digunakan untuk membangun rumah.
“Dia mengumpulkan uang ini secara tunggal, tidak ditemani rekan-rekannya. Dan dari hasil interogasi, uang ini akan dipergunakan untuk membangun rumah,” lanjut Sucipto.
Kini, Lutfi beserta barang bukti uang tunai dan sepeda yang digunakannya dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo.
Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Gorontalo.
“Ini akan segera kami serahkan dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Lutfi mengaku kepada petugas bahwa ia telah mengumpulkan uang tersebut selama lebih dari sebulan.
“Sudah satu bulan lebih, hanya saya simpan di dalam tas,” ungkap Lutfi.
Ia juga berjanji tidak akan mengemis lagi.
“Tidak akan mengemis lagi, Pak. Ini terakhir,” tuturnya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Baca juga: VIDEO VIRAL Dulunya Mantan Atlet Berprestasi, Pengemis Tunanetra Dibanting Satpol PP saat Razia
Sebelumnya, Lutfi kedapatan berulah di warung makan hingga membuat pemilik warung kesal.
Lutfi yang dulunya viral memiliki tabungan ratusan juta memaksa meminta makan kepada pelanggan.
Aksi Lutfi tersebut terekam hingga beredar luas di media sosial Facebook.
Dalam video yang beredar, tampak Lutfi yang sedang makan dihampiri oleh pemilik warung.
Wanita itu merekam wajah Lutfi dan memberikan peringatan kepada pria bertubuh gempal itu.
Satpol PP-WH Angkut Kios di Banda Aceh, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Top! MTsS Al Washliyah Langsa Beri Uang Jajan dan Seragam kepada Siswanya |
![]() |
---|
Brimob Hilang saat Akad Nikah, Calon Istri Sukmawati Pingsan, Bripda Tri Farhan Dilapor ke Propam |
![]() |
---|
Janda Muda Kepincut Brondong, Janji Dinikahi, Baru Sadar Setelah Saldo ATM Rp 83 juta Dikuras Pelaku |
![]() |
---|
Majelis Hakim Tidak Jatuhkan Pidana Tambahan Uang Pengganti Mantan Direktur PDAM Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.