Bantuan Subsidi Upah

Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening, Bisa Jadi Gagal Transfer dan Dialihkan, Ini yang Dilakukan

Dalam kasus BSU pekerja yang mengalami gagal transfer melalui bank-bank Himbara, Kemnaker akan mengalihkan penyalurannya melalui PT POS Indonesia.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 ke rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Pekerja yang belum juga menerima BSU ada kemungkinan mengalami gagal transfer. 

- Rekening tidak valid atau tidak terdaftar.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia, Tak Perlu ke Kantor, Bantuan Diantar Petugas

Dalam kasus BSU pekerja yang mengalami gagal transfer melalui bank-bank Himbara, Kemnaker akan mengalihkan penyalurannya melalui PT POS Indonesia.

"Proses transfer BSU saat ini sedang berproses di PT. Pos untuk yg gagal transfer/salur himbara sekitar 1,1jt tenaga kerja," demikian informasi dari Kemnaker yang diterima Serambinews.com, Jumat (4/7/2025).

Solusi yang mengalami gagal transfer

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang belum juga menerima dana BSU ke rekening bank Himbara, tidak ada salahnya untuk mengecek kembali data rekeningnya.

Jika ada potensi masalah pada data rekening, kemungkinan proses penyaluran BSU dilakukan melalui kantor POS.

Pekerja saat ini juga sudah bisa memantau apakah dana BSU dicairkan melalui Bank Himbara atau kantor POS.

Pemantauan tersebut bisa dilakukan melalui situs atau portal pengecekan BSU milik Kemnaker, di alamat https://bsu.kemnaker.go.id/.

Alamat tersebut kini sudah diperbahrui dengan menampilkan informasi dimana BSU disalurkan.

"Untuk informasi Web Kemnaker telah diupdate kemarin sore dengan informasi bahwa proses transfer BSU yang gagal lewat bank Himbara akan dilakukan oleh PT Pos," jelas Kemnaker.

Oleh karena itu, pekerja yang mengalami kesalahan pada data rekeningnya, tidak lagi harus melakukan update.

Sebab jika BSU gagal disalurkan melalui bank Himbara, maka akan otomatis disalurkan melalui kantor POS.

"Pengecekan tenaga kerja yang disalurkan melalui PT Pos dapat dilakukan melalui Kanal PT Pos Indonesia, dan atau datang ke Kantor Pos Indonesia," sebut Kemnaker.

Baca juga: Cara Cek Status BSU Untuk Guru Honorer, Dicairkan Mulai Pertengahan Juli 2025, Aksesnya di Link Ini

Cara mencairkan BSU lewat kantor POS

Proses pencairan BSU melalui kantor POS sudah dilaksanakan mulai Kamis (3/7/2025).

Proses penyaluran BSU melalui kantor POS juga dilakukan secara bertahap, denga batas akhir pada Kamis, 31 Juli 2025.

Sebelum melakukan pencairan BSU di kantor POS, pekerja harus menyiapkan beberapa persyaratan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved