Bantuan Subsidi Upah

Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening, Bisa Jadi Gagal Transfer dan Dialihkan, Ini yang Dilakukan

Dalam kasus BSU pekerja yang mengalami gagal transfer melalui bank-bank Himbara, Kemnaker akan mengalihkan penyalurannya melalui PT POS Indonesia.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 ke rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Pekerja yang belum juga menerima BSU ada kemungkinan mengalami gagal transfer. 

Syarat tersebut diperlukan agar proses verifikasi berlangsung cepat. 

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/7/2025), berikut syarat-syarat dokumen yang harus disiapkan oleh pekerja untuk mencairkan BSU di kantor POS.

  • KTP asli dan fotokopi KTP
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pemberitahuan atau bukti penerima BSU (dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
  • Nomor HP aktif 
  • Penerima datang tanpa diwakilkan.

Baca juga: Status BSU 2025 Mendadak Berubah Tidak Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan? ini Kata Kemnaker

Adapun langkah-langkah untuk mengambil BSU di kantor pos antara lain:

  1. Cek di onboarding page/register page di Pospay Orange dengan memasukkan NIK, atau cek status penerima di lama resmi Kemnaker
  2. Notifikasi berisi status penerima akan muncul
  3. Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili sambil membawa dokumen lengkap
  4. Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU
  5. Verifikasi dokumen dan identitas akan dilakukan oleh petugas
  6. Begitu dinyatakan lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan dana secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved