BSU 2025

Cara Mudah Cek dan Ambil BSU 2025 Rp600.000 via Kantor Pos, Begini Syarat & Panduan Pengambilan Uang

Proses penyaluran melalui aplikasi Pospay dimulai dengan pengecekan status penerima.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BSU 2025 CAIR - Ilustrasi tata cara pengambilan Bansos di Kantor Pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan. 

Cara Mudah Cek dan Ambil BSU 2025 Rp600.000 via Kantor Pos, Begini Syarat & Panduan Pengambilan Uang

SERAMBINEWS.COM-Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 resmi dimulai sejak Kamis, 3 Juli 2025.

Kali ini, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khusus bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta bagi penerima yang terdaftar sebagai penerima via pos.

Setiap pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000.

Proses penyaluran melalui aplikasi Pospay dimulai dengan pengecekan status penerima.

Pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung lewat aplikasi Pospay yang tersedia di smartphone.

Baca juga: BSU Juli 2025 Sudah Mulai Dicairkan, Ini Cara dan Syarat Cairkan BSU di Pospay dan Kantor Pos

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Kini, pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Pospay, tanpa perlu login atau membuat akun.

Berikut langkah-langkah praktis yang bisa kamu ikuti:

Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Buka aplikasi tanpa perlu login.

Pada halaman utama, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.

Baca juga: Info BSU Tahap II Juli 2025, Simak Cara Cairkan Dana Rp 600 Ribu, Pastikan Sudah Verifikasi

Pilih ikon Kemnaker yang bergambar lima tangan.

Pada opsi "Jenis Bantuan", pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

Masukkan NIK KTP kamu pada kolom yang tersedia.

Klik tombol “Cek Status Penerima”.

Jika kamu terdaftar sebagai penerima, sistem akan langsung menampilkan QR Code yang digunakan untuk pencairan bantuan.

Namun jika tidak terdaftar, akan muncul pesan notifikasi:

“NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Baca juga: Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening, Bisa Jadi Gagal Transfer dan Dialihkan, Ini yang Dilakukan

Cara Mendapatkan QR Code BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Jika kamu terkonfirmasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, langkah berikutnya adalah melengkapi data diri melalui aplikasi Pospay untuk mendapatkan QR Code sebagai bukti pencairan.

 Berikut tahapannya:

Ambil foto e-KTP langsung dari aplikasi Pospay.

Pastikan hasilnya jelas dan tidak buram.

Lengkapi data diri sesuai instruksi yang tertera di aplikasi.

Setelah semua data terisi, klik “Lanjutkan”.

Sistem akan secara otomatis menampilkan QR Code, yang nantinya harus dibawa saat pencairan di kantor pos.
 
Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Baca juga: Dana BSU Masih Belum Diterima? Bisa Jadi Gagal Transfer ke Rekening, Cek Pencairannya di Tempat Ini

Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Setibanya di kantor pos, penerima BSU 2025 dapat mengikuti alur pencairan berikut:

Ambil nomor antrean khusus untuk layanan bantuan sosial.

Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.

Petugas akan melakukan pemindaian QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta melakukan dokumentasi berupa foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah pencairan dana.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos bagi yang Tak Punya Rekening, Siapkan Dokumen Ini

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.

Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Belum menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BLT.

Baca juga: BSU Rp 600.000 Resmi Cair lewat Kantor Pos Mulai Hari Ini, Begini Cara Ambilnya


 Pemanfaatan aplikasi Pospay untuk penyaluran BSU merupakan bagian dari langkah digitalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan guna menjangkau penerima yang belum memiliki akses layanan perbankan.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dikutip via Kompas.com (5/7/2025).

Waspadai Penipuan Berkedok BSU

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Perlu diketahui, seluruh proses pencairan BSU melalui Pospay dan kantor pos tidak dipungut biaya dan tidak membutuhkan perantara atau calo.

Baca juga: Status BSU 2025 Mendadak Berubah Tidak Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan? ini Kata Kemnaker

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

 BACA BERITA LAINNYA DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved