Berita Aceh Utara

Deklarasi Aceh Utara Bebas Narkoba 2030: Gaungkan Kolaborasi Warga, Pemerintah dan Penegak Hukum

Kegiatan ini bukan sekadar ajang seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kolektif lintas sektor

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Panitia
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC GRANAT) Aceh Utara menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030”, Sabtu (5/7) di Ghathaf Coffee Premium, Syamtalira Aron, Aceh Utara. 

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Ini butuh gerakan yang masif dan berkelanjutan,” ujar Ketua DPC GRANAT Aceh Utara Fahrul Razi, dalam sambutannya.

Sebagai penutup acara, seluruh peserta berdiri dan bersama-sama membacakan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”, sebuah komitmen moral dan sosial untuk mendukung upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi secara terpadu demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Ketua DPC GRANAT Aceh Utara menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta, dan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan panjang. Kita harus terus edukasi, advokasi, dan konsolidasi kekuatan masyarakat untuk melawan narkoba,” tegasnya.

Dengan deklarasi ini, Aceh Utara menegaskan langkahnya untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkoba. Target 2030 bukan sekadar slogan, melainkan visi bersama yang menuntut kerja nyata semua pihak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved