Massa Demo Kantor Gubernur Aceh

Massa Demo Kantor Gubernur, Desak TNI Kembalikan Aset Aceh

“Blang Padang yang sudah puluhan tahun dikuasai TNI. Kalau untuk aset di Aceh bukan hanya Blang Padang, tetapi kolam Tirta Raya dan termasuk juga...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
MASSA MELAKUKAN DEMO – Massa yang mengatasnamakan Rakyat Aceh Menggugat (RAM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/7/2025). 

“Blang Padang yang sudah puluhan tahun dikuasai TNI. Kalau untuk aset di Aceh bukan hanya Blang Padang, tetapi kolam Tirta Raya dan termasuk juga bioskop gajah,“ ujar Koordinator Aksi, Yulindawati.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seratusan massa yang mengatasnamakan Rakyat Aceh Menggugat (RAM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/7/2025).

Massa yang terdiri atas elemen masyarakat sipil itu melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap beberapa isu krusial yang terjadi di Tanah Rancong belakangan ini.

Salah satunya meminta pihak TNI AD dalam hal ini Kodam IM untuk mengembalikan sejumlah aset milik Aceh yang selama ini dinilai sudah diklaim dan dikuasai secara sepihak oleh TNI.

“Blang Padang yang sudah puluhan tahun dikuasai TNI. Kalau untuk aset di Aceh bukan hanya Blang Padang, tetapi kolam Tirta Raya dan termasuk juga bioskop gajah,“ ujar Koordinator Aksi, Yulindawati.

Menurut Yulinda, aset-aset yang sudah dikuasai selama bertahun-tahun tersebut harus segera dikembalikan dan menjadi aset milik Aceh, bukan menjadi milik negara dan dikuasasi sepihak oleh TNI.

“Ini harus dipertegas bahwa seluruh aset Aceh harus kembali ke Aceh, tidak boleh dikuasai oleh TNI. Karena TNI adalah penjaga bukan penguasa dan kami berharap kepada pemerintah untuk bisa menerima ini,“ tegasnya.

Dalam aksi ini, lanjut Yulinda, pihaknya juga menolak upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan yang membangun sejumlah batalyon baru di Aceh.

Menurutnya, penambahan batalyon di Aceh murni sebuah pelanggaran terhadap butir-butir perjanjian MoU Helsinki, di mana dalam kesepakatan damai antara GAM dan Pemerintah RI itu jelas dicantumkan bahwa jumlah personel TNI organik yang boleh ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel.

“Sementara yang sudah ada data hari ini 18 ribu. Bahkan dengan lahirnya batalyon-batalyon, maka akan bertambah jumlah TNI,” ujarnya.

Untuk itu, Yulinda menanyakan apa urgensi pemerintah menambah batalyon di Aceh, padahal Aceh sudah dalam kondisi damai.

Menurutnya, penambahan batalyon hanya akan membuat masyarakat kembali mengenang luka lama.

Baca juga: Massa Demo Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Aceh, Lalu Lintas Macet

“Kalau berdasarkan perekonomian masyarakat (alasan pembangunan batalyon), Pemerintah Aceh itu cukup untuk membangun ekonomi masyarakat tanpa hadir militer,” ungkapnya.

“Kalau batalyon tidak dicegah, kita mengkhawatirkan ke depan bahwa ada potensi TNI akan menguasai tanah-tanah dan tambang-tambang. Sehingga rakyat Aceh tidak mendapatkan kesejahteraan sama sekali,” lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved