Jurnalisme Warga
Melestarikan Adat Aceh Dalam Pesta Perkawinan
adat dan budaya Aceh tergolong unik. Salah satunya adalah adat perkawinan yang setiap segmen tradisinya menyimpan makna dan filosofis tersendiri.
CHAIRUL BARIAH, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) dan Anggota Forum Aceh Menulis (FAMe) Chapter Bireuen, melaporkan dari Bireuen
ACEH merupakan salah satu dari 38 provinsi yang masih memegang teguh adat istiadat dan budayanya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Adat merupakan gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain, yang lazim dilakukan di dalam suatu kelompok masyarakat (MAA).
Adat perkawinan dalam masyarakat Aceh pada umumnya hampir sama dengan daerah lainnya di Indonesia. Namun, adat dan budaya Aceh tergolong unik. Salah satunya adalah adat perkawinan yang setiap segmen tradisinya menyimpan makna dan filosofis tersendiri.
Calon pengantin harus mengikuti serangkaian prosesi adat menjelang hari pernikahan, di antaranya, ‘cah rauh’ atau merisik sebagai tahapan penjajakan awal untuk mencari informasi tentang status calon mempelai wanita sebelum prosesi lamaran resmi. Hal ini dilakukan pihak laki-laki dalam bentuk kunjungan ke rumah orang tua sang wanita dengan tujuan menanyakan kesediaannya untuk dipinang.
Setelah ada kesepakatan, dilanjutkan dengan ‘jak ba ranup’ atau meminang. Dalam prosesi ini pihak mempelai pria membawa seserahan berupa sirih, kue, dan lain-lain. Pihak wanita diberikan kesempatan untuk menjawab bersedia menikah dengan calon mempelai pria.
Acara berikutnya adalah ‘jak ba tanda’ atau bertunangan. Pada prosesi ini keluarga calon pengantin pria membahas tentang pernikahan, jumlah mahar, waktu pelaksanaan, serta jumlah tamu undangan saat akad nikah, maupun saat resepsi pernikahan.
Keluarga pengantin pria juga membawa sirih, aneka makanan kaleng, dan seperangkat pakaian yang dinamakan ‘lapek tanda’ serta cicin emas.
Pada malam menjelang ijab kabul atau malam ‘boh gaca’ (memakai inai) pengantin wanita memakai daun pacar dan dipeusijuek (ditepungtawari) oleh teungku atau orang tua kampung, serta orang tua calon dara baro (pengantin wanita).
Selanjutnya, tibalah pada acara pokok, yaitu ijab kabul, yang biasanya dilakukan di rumah, masjid, atau di kantor urusan agama (KUA) kecamatan tempat calon dara baro berdomisili.
Sebelum akad nikah, acara biasanya diawali dengan penyerahan mahar/jeunamee (maskawin) oleh yang mewakili, yaitu orang tua atau wali dari pihak mempelai pria.
Salah satu prosesi adat Aceh dalam perkawinan di Kabupaten Bireuen dua pekan lalu adalah ‘tueng dara baro’ atau mengundang mempelai wanita berserta rombongan ke rumah mertua/orang tua ‘linto baro’ sebagaimana yang dilaksanakan di rumah Dr Amiruddin Idris SE, MSi dan Hj Nuryani Rachman MM, di Pulo Kiton, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Amiruddin Idris adalah Anggota DPR Aceh, juga sebagai Pembina Yayasan dan pemilik Universits Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki), di samping sebagai Ketua Umum DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh.
Beberapa bulan lalu Pak Amir dan Ibu Nuryani telah melaksanakan ‘intat lintoe’ (mengantar pengantin pria) atas nama putra ketiganya, Muhammad Ridwan, ke rumah orang tua mempelai perempuan bernama Bunga Devi di Dreamlife Pantai Cemara, Aceh Besar.
Siang itu udara begitu cerah, secerah wajah sang pengantin Bunga Devi, putri ketiga dari pasangan Dedi Yani dan Novi Fricha, dengan balutan busana adat Aceh yang memesona, istri keuchik menjemput dara baro diiringi oleh dua orang tua adat dengan bertukar sirih dalam puan (ranup batee) dan payung kuning.
Prosesi ini diikuti oleh keluarga dan rombongan yang cantik dan tampan. Dalam rombongan tersebut ada pula sekelompok orang yang membawa kue-kue khas Aceh yang ditempatkan dalam talam (dalong) yang telah dihiasi dan ditutup dengan seuhap (kain penutup tudung saji atau sange) yang disulam dengan benang emas/kasab.
Ketika tiba di gerbang, dara baro disambut oleh beberapa tuan rumah yang berseragam batik, didampingi oleh orang tua Gampong Pulo Kiton. Mereka menaburkan gabah (breuh padee), bunga rampai (bungong rampoe) dan on seuneujeuk (daun untuk tepung tawar). Setelah itu, rombongan dara baro disambut juga dengan tarian ranup lampuan (tari pemulia tamu/jamee) oleh Sanggar Bungong Seulanga. Personel sanggar ini terdiri atas para mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uniki dan beberapa mahasiswi dari fakultas lainnya.
Setelah mengikuti rangkaian acara penyambutan, rombongan kemudian dijamu di ruangan besan.
Tamu kehormatan yang pertama hadir pada saat itu adalah Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE beserta rombongan dari Banda Aceh.Wagub yang akrab disapa Dek Fadh, dan mudah senyum ini, menjadi sasaran para tamu undangan untuk diajak foto bersama.
Pelaminan Aceh yang digunakan dalam pesta perkawinan adat Aceh ini didesain modern dan berdiri megah di tengah halaman yang luas. Ciri khasnya didominasi warna emas, hijau, kuning, dan merah, dilengkapi ornamen dekorasi yang kaya akan motif khas Aceh, seperti pinto Aceh, rencong, bungong seulanga, dan lainnya.
Dekorasi tempat acara yang bercorak khas Aceh terasa teduh dan asri, membuat para tamu nyaman karena dikelilingi rangkaian bunga hidup di setiap sudutnya.
Acara ‘tueng dara baro’ ini semakin meriah karena penampilan tari piring dan ratoh jaroe dari Sanggar Bungong Seulanga Uniki. Para tamu terlihat enggan beranjak dari tempat duduknya, bahkan ada yang berdiri mendekati pelaminan untuk menyaksikan tarian yang disuguhkan.
Pada sesi kedua, pengantin berganti pakaian adat Aceh Tenggara, mengingat
Ibu Nuryani, ibu kandung ‘linto baro’, berasal dari Aceh Tenggara. Pakaian adat Alas ini dinamakan ‘meksihat’. Dalam bahasa Alas, ‘tesikhat’ berarti mengaplikasikan motif hias yang ada di pikiran tanpa membuat sketsa, dan diaplikasikan kepada benda atau objek.
Kedua pengantin—Muhammad Ridwan dan Bunga Devi—terlihat anggun di bawah balutan pakaian adat Alas tersebut, walaupun lelah karena berkali-kali melayani foto bersama keluarga dan para undangan.
Ke acara yang meriah ini, turut hadir Ketua DPR Aceh, Zulfadhli dan rombongan, yang disambut oleh tuan rumah dan beberapa pejabat lainnya. Putra kelahiran Samalanga, Kabupaten Bireuen, ini dikenal dengan sebutan Abang Samalanga.
Acara ‘tueng dara baro’ ini didukung oleh ±75 personel di bawah komando Kamaruddin. Alhamdulillah, setiap tahapan acara berlangsung tertib, rapi, dan terkendali.
Kosumsi untuk acara ini dipercayakan kepada Mutia Catering Bireuen ditambah dengan hidangan ‘kuwah beulangong’ (gulai kari sapi) dari Lem Bakrie yang terkenal lezat. Lem Bakrie mendatangkan anak buahnya dari Banda Aceh untuk menyiapkan hidangan istimewa ini.
Pada penutupan acara sore, hadir pula tamu paling istimewa, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem beserta rombongan. Di tengah kesibukannya memimpin provinsi ini, Mualem menyempatkan diri memenuhi undangan tuan rumah. Sseluruh panitia, mahasiswa Uniki, dan tamu yang hadir berkumpul ingin bersalam langsung dan foto bareng dengan orang nomor 1 Aceh yang tanpan itu.
Perhelatan di rumah Pak Amiruddin ini sungguh menakjubkan, dikelola dengan baik dan rapi, sekaligus memadukan dua adat, yakni adat Aceh (asal Pak Amir) dan adat Alas (asal istrinya).
Rangkaian acara yang dibalut dengan adat perkawinan Aceh memang perlu terus dilestarikan dengan melibatkan kawula muda sebagai motor penggeraknya. Promosinya pun bisa melalui media sosial atau platform lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/CHAIRUL-BARIAH-OKE-BANGET-HEHEHE.jpg)