BSU 2025

BSU 2025 Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang dan yang belum, dari total target itu sekitar 17 juta (pekerja),” ujar Yassierli saa

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Agus Ramadhan
KOMPAS.COM
PENCAIRAN BSU - Tampilan layar BSU 2025 Rp600 ribu telah masuk rekening. BSU 2025 masih belum cair? berikut penjelasan resmi Kemnaker (KOMPAS.com/Tri Indriawati) 

BSU 2025 Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

SERAMBINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menjalankan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

 Di media sosial, sejumlah pekerja menyampaikan keluhan karena hingga saat ini dana BSU belum juga cair, padahal status mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa proses pencairan BSU memang dilakukan secara bertahap.

Hal ini disebabkan karena pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data para penerima bantuan.

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang dan yang belum, dari total target itu sekitar 17 juta (pekerja),” ujar Yassierli saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, dikutip pada Selasa (8/7/2025) via Kompas.com .

Baca juga: BSU Tahap Satu Cair, Pekerja di Aceh Timur Tersenyum Lega 

Dari total 17,3 juta pekerja swasta dan honorer yang terdaftar sebagai calon penerima BSU tahun ini, sebanyak 8,3 juta di antaranya telah menerima bantuan.

 Sementara itu, sekitar 9 juta pekerja lainnya masih berada dalam tahap validasi data.

Yassierli juga menyampaikan bahwa mayoritas dari pekerja yang datanya masih divalidasi kemungkinan besar akan menerima BSU melalui jaringan kantor pos.

 Sedangkan sebagian lainnya akan menerima pencairan melalui rekening Bank Himbara, yang mencakup BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.

Yassierli menuturkan bahwa sebagian besar dari penerima BSU yang belum mendapatkan pencairan akan menerima bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.

 Proses ini, menurutnya, membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pencairan melalui bank.

Baca juga: NIK Tidak Terdaftar di Pospay Meski Lolos BSU? Ternyata Ini Penyebabnya! Begini Penjelasan PT Pos

“Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT Pos dan ini memang membutuhkan waktu ya. Dan masih ada beberapa, sebagian kecil itu yang akan kita salurkan melalui Bank Himbara,” ujar Yassierli.

Di saat yang sama, ia juga memaparkan alasan mengapa hingga kini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU.

Yassierli menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat terhadap data seluruh pekerja dan tenaga honorer yang menjadi target penerima, yang jumlahnya mencapai 17,3 juta orang.

Menurutnya, jutaan calon penerima BSU masih belum terverifikasi secara lengkap.

Karena itu, dibutuhkan waktu cukup panjang agar bantuan tunai ini bisa benar-benar tepat sasaran.

Dengan penyaluran tahap pertama yang telah selesai dan tahap kedua yang masih berlangsung, pemerintah menargetkan penyaluran tahap ketiga akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Baca juga: 8,3 Juta Orang Sudah Terima BSU, Klarifikasi Menaker Yassierli Bagi yang Belum Menerima

“Karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang. Clear ya? Tenggat waktu buat PT Pos? Pos seminggu, semoga ya. Jadi memang itu kan proses yang memang kita sadar kita harus mengikuti proses yang ada,” jelas dia.

Yassierli mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam proses verifikasi data penerima BSU adalah ketidaksesuaian data antara pemilik rekening dan pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi penyebab utama mengapa bantuan belum bisa dicairkan kepada sebagian penerima.

“Kemudian masih sebagian kecil yang kemarin yang belum selesai karena ada terkait tentang nomor rekening (yang menyebabkan BSU belum cair)," kata Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa proses pengecekan antara data dari BPJS Ketenagakerjaan dan sistem perbankan membutuhkan waktu tambahan untuk verifikasi dan validasi.

“Ternyata yang ketika kita dari BPJS Ketenagakerjaan, kita cek dengan bank verifikasi, validasi dan seterusnya itu yang butuh waktu. Jadi masih ada sebagian kecil yang akan disalurkan lewat Bank Himbara dan BSI,” tambah dia.

Baca juga: Wajib Dibawa Saat Cairkan BSU di Kantor Pos, Ini Cara Buat QR Code di Aplikasi Pospay, Tanpa Login

Cara Cek BSU 

Cek NIK BSU via Website Resmi Kemnaker

Akses laman: https://bsu.kemnaker.go.id

Scroll ke bagian bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"

Klik tombol "Cek NIK"

Masukkan 16 digit NIK, lalu isi kode captcha

Klik "Cek Status"

Jika muncul keterangan:

"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala",
maka Anda termasuk penerima BSU.

Baca juga: Saldo BSU Dialihkan ke Kantor Pos, Tapi NIK Tidak Terdaftar Saat Cek di Pospay, Apa Solusinya?

Cek NIK BSU via Situs Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)

Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih menu “Cek Status Penerima BSU

Isi data lengkap:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP & email
  • Data rekening (dari bank penyalur)

Sistem akan menampilkan status verifikasi Anda sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca juga: Tanda Saldo BSU Sudah Masuk ke Rekening Bank Himbara atau Kantor Pos, Periksa Notifikasinya di Sini

 Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store

Login dengan akun terdaftar (atau buat akun jika belum punya)

Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih menu

"Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"

Klik tombol “Klik di sini”

Isi data tambahan seperti:

  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP
  • Email aktif

Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU.

Baca juga: 4 Cara Cek BSU Rp 600.000 2025 Dengan NIK, Ini Artinya Kalau Muncul Notifikasi

Cek BSU via Aplikasi PosPay (PT Pos Indonesia)

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BSU bisa melalui PT Pos Indonesia. Berikut langkah-langkah pengecekan:

Unduh aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store

Buka aplikasi tanpa login

Klik ikon “i” di kanan bawah layar

Pilih ikon Kemnaker bergambar lima tangan

Pilih jenis bantuan: “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”

Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan

Baca juga: Jangan Senang Dulu Dapat BSU 2025, Dana Bisa Ditarik Kembali dari Rekening, Ini Alasannya

Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan:

“NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
 
Dengan adanya empat kanal resmi ini, proses pengecekan BSU 2025 kini lebih praktis dan mudah diakses oleh semua kalangan pekerja.

Pastikan data Anda sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar!

BACA BERITA LAINNYA DISINI

Baca juga: 4 Tanda Status Pencairan BSU 2025 Rp600 Ribu, Berikut Rincian Notifikasinya

 

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved