Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Hari Ini Kejaksaan Agung Kembali Panggil Nadiem Makarim

 "Sesuai surat panggilan begitu (akan diperiksa hari ini), tapi belum terinformasi hadir atau tidak," jelasnya.

Editor: Nurul Hayati
Istimewa/KOMPAS.com
DIPERIKSA KEJAGUNG - Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). 

Meski begitu Nadiem tak berkomentar lebih jauh mengenai apa saja yang digali oleh penyidik saat memeriksanya terkait perkara pengadaan laptop ini.

Ia hanya menuturkan bahwa kehadirannya dalam panggilan pemeriksaan hari ini adalah bentuk kepercayaan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu adil dan transparan.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang aduk dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," pungkasnya.

Dalami Dugaan Pengkondisian Pengadaan Laptop
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam.

Harli menuturkan, bahwa dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

Baca juga: Nadiem Makarim 12 Jam Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun: Saya akan Kooperatif

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020.  Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengkondisian itu harus diperjelas," kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).

Dalam rapat tersebut diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.

Selain itu di rapat tersebut terdapat berbagai pandangan dari sejumlah pihak itu perihal pengadaan laptop chromebook.

Oleh sebabnya kata Harli, hal itulah yang pada pemeriksaan kemarin tengah didalami penyidik langsung dari keterangan Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek pada masa itu.

"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan riview terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Pengadaan Chromebook, 

Baca juga: Diperiksa Terkait Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Bawa Tas Hitam ke Kejagung, Apa Isinnya?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved