Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Hari Ini Kejaksaan Agung Kembali Panggil Nadiem Makarim

 "Sesuai surat panggilan begitu (akan diperiksa hari ini), tapi belum terinformasi hadir atau tidak," jelasnya.

Editor: Nurul Hayati
Istimewa/KOMPAS.com
DIPERIKSA KEJAGUNG - Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). 

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Belum Tahu Dicegah Kejagung Ke Luar Negeri, Imigrasi Pastikan Tidak Melarikan Diri

Nadiem Makarim saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju
Nadiem Makarim saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Terbaru, Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem hari ini, Selasa (8/7/2025).

"Iya rencananya hari ini Selasa 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).

 Kendati demikian Harli belum bisa memastikan apakah Nadiem bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini atau tidak.

Namun ia menjelaskan, penyidik telah menjadwalkan untuk menggelar pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem pada hari ini.

 "Sesuai surat panggilan begitu (akan diperiksa hari ini), tapi belum terinformasi hadir atau tidak," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung: Untuk Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Berdasarkan pantauan, Nadiem bersama tim kuasa hukumnya tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 21.00 WIB.

 Terhitung Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam usai penuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025).

Ia mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia pun mengatakan bakal kooperatif kepada penyidik Kejagung guna membuat terang kasus yang saat ini tengah diusut tersebut.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved