Mas Pelayaran Viral Usai Diamuk Driver Ojol, Berapa Gaji Kru Pelayaran Sebenarnya?

Banyak yang penasaran, benarkah gaji kru pelayaran cukup tinggi hingga ada yang merasa “berhak” memperlakukan orang lain semena-mena?

Editor: Amirullah
Meta AI
Ilustrasi pria yang bekerja di kapal 

Tunjangan Besar, Gaji Fantastis

Kru pelayaran juga menerima sejumlah tunjangan tetap, tergantung kelas jabatannya:

  • Jabatan 2: Rp 7.060.667
  • Jabatan 3: Rp 6.060.673
  • Jabatan 4: Rp 5.230.495
  • Jabatan 5: Rp 4.898.518
  • Jabatan 6: Rp 4.184.568
  • Jabatan 7: Rp 3.570.048
  • Jabatan 8: Rp 3.302.124
  • Jabatan 9: Rp 2.819.642
  • Jabatan 10–15: berkisar antara Rp 2.216.288 hingga Rp 2.646.889

Itu pun belum termasuk tunjangan profesi, tunjangan komando, tunjangan cuti, tunjangan pajak penghasilan, hingga tunjangan hari raya.

Gabungan gaji pokok dan tunjangan tersebut membuat kru pelayaran bisa mengantongi penghasilan mulai dari Rp 2 juta hingga mencapai Rp 50–70 juta per bulan, tergantung posisi, masa kerja, dan perusahaan tempat mereka bekerja.

Kesimpulan: Gaji Besar, Etika Lebih Besar

Meski gaji kru pelayaran bisa terbilang tinggi, nilai sejati seseorang tetap diukur dari sikap dan perlakuannya terhadap sesama, bukan dari seberapa tebal dompetnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tak ada pekerjaan yang memberi hak kepada siapa pun untuk bertindak di luar batas kemanusiaan.

 

(TribunTrends/Jonisetiawan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Berapa Gaji Kru Pelayaran Sebenarnya? Ini Rinciannya Usai ‘Mas Pelayaran’ Viral Diamuk Driver Ojol

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved