Mas Pelayaran Viral Usai Diamuk Driver Ojol, Berapa Gaji Kru Pelayaran Sebenarnya?
Banyak yang penasaran, benarkah gaji kru pelayaran cukup tinggi hingga ada yang merasa “berhak” memperlakukan orang lain semena-mena?
Tunjangan Besar, Gaji Fantastis
Kru pelayaran juga menerima sejumlah tunjangan tetap, tergantung kelas jabatannya:
- Jabatan 2: Rp 7.060.667
- Jabatan 3: Rp 6.060.673
- Jabatan 4: Rp 5.230.495
- Jabatan 5: Rp 4.898.518
- Jabatan 6: Rp 4.184.568
- Jabatan 7: Rp 3.570.048
- Jabatan 8: Rp 3.302.124
- Jabatan 9: Rp 2.819.642
- Jabatan 10–15: berkisar antara Rp 2.216.288 hingga Rp 2.646.889
Itu pun belum termasuk tunjangan profesi, tunjangan komando, tunjangan cuti, tunjangan pajak penghasilan, hingga tunjangan hari raya.
Gabungan gaji pokok dan tunjangan tersebut membuat kru pelayaran bisa mengantongi penghasilan mulai dari Rp 2 juta hingga mencapai Rp 50–70 juta per bulan, tergantung posisi, masa kerja, dan perusahaan tempat mereka bekerja.
Kesimpulan: Gaji Besar, Etika Lebih Besar
Meski gaji kru pelayaran bisa terbilang tinggi, nilai sejati seseorang tetap diukur dari sikap dan perlakuannya terhadap sesama, bukan dari seberapa tebal dompetnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tak ada pekerjaan yang memberi hak kepada siapa pun untuk bertindak di luar batas kemanusiaan.
(TribunTrends/Jonisetiawan)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Berapa Gaji Kru Pelayaran Sebenarnya? Ini Rinciannya Usai ‘Mas Pelayaran’ Viral Diamuk Driver Ojol
Kasus Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ahok Kritik DPR Tak Dengarkan Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Malam Puncak Serambi Ekraf Awards 2025 Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Temui Pendemo: Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.