Menteri Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran, Ada yang Capai Rp63,7 Triliun, Digunakan Buat Apa Saja?

Dari sekian banyak kementerian dan lembaga yang mengajukan permintaan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercatat mengusulkan tambahan tertinggi,

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAKER DPR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kedua kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua DK OJK Mahendra Siregar (kanan) dan Wamenkeu Anggito Abimanyu (kiri) saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan atas asumsi dasar ekonomi makro APBN Tahun 2026. 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kabinet Indonesia Maju ramai-ramai mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun 2026. 

Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan komisi terkait di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Para menteri yang mengajukan usulan tambahan anggaran tersebut menilai, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah saat ini belum mencukupi, khususnya untuk menjalankan berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari sekian banyak kementerian dan lembaga yang mengajukan permintaan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercatat mengusulkan tambahan tertinggi, yakni sebesar Rp63,7 triliun.

Tambahan anggaran ini diklaim dibutuhkan untuk menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari pengamanan wilayah hingga pengadaan alat utama seperti kendaraan listrik dan kapal cepat.

Tak hanya Polri, sejumlah kementerian juga mengusulkan kenaikan anggaran hingga triliunan rupiah.

Lantas, siapa saja yang mengajukan, berapa besarnya, dan untuk apa dana tersebut akan digunakan?

1. Kepolisian Republik Indonesia

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/7/2025), Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun.

Pagu indikatif yang diterima sebesar Rp 109,6 triliun masih jauh dari total kebutuhan sebesar Rp 173,4 triliun.

“Kebutuhan anggaran sesuai surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun. Masih ada kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” ujar Asrena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat di Kompleks DPR RI, Senin (7/7/2025).

Dana tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, barang, dan modal, termasuk pengadaan kendaraan listrik, kapal cepat, serta pengamanan wilayah.

Baca juga: Daftar Kementerian yang Minta Tambahan Anggaran ke Prabowo, Polri Paling Besar Capai Rp63,7 Triliun

2. Kementerian PMK

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 207,2 miliar dari total kebutuhan Rp 314 miliar. 

Adapun pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya Rp 106,8 miliar.

“Total kebutuhan anggaran yang kami rancangkan di 2026 Rp 314 miliar lebih, artinya ada kekurangan Rp 207,218 miliar,” ujarnya.

Anggaran itu akan digunakan untuk pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta penurunan angka stunting di Indonesia.

3. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved