Bantuan Subsidi Upah

Berapa Lama Pekerja Harus Menunggu Untuk Mencairkan Dana BSU Melalui Kantor Pos? Ini Kata Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyaluran BSU 2025 melalui kantor pos membutuhkan waktu sekitar satu minggu hingga diterima

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
PENYALURAN BSU 2025 - Penerima manfaat BSU Aceh Timur menunjukkan uang lembaran lima puluh ribu rupiah hasil cair BSU yang diambil di Pos Idi Rayeuk, Selasa (8/7/2025). Berikut penjelasan Kemnaker soal berapa lama pekerja atau penerima BSU melalui kantor pos harus menunggu untuk bisa mencairkan dana BSU-nya. 

"Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu," ujar Yassierli, Senin (7/7/2025).

"Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang," imbuhnya.

Yassierli menambahkan, pihaknya ingin memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) benar-benar tepat sasaran.

Meskipun data calon penerima sudah tersedia, proses pencairan tetap melalui tahapan verifikasi berlapis. 

Baca juga: Wajib Dibawa Saat Cairkan BSU di Kantor Pos, Ini Cara Buat QR Code di Aplikasi Pospay, Tanpa Login

Setelah seluruh tahapan tersebut dipastikan valid, barulah dibuat surat perintah pembayaran untuk pencairan dana.

"Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya," terang Yassierli.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

Proses pencairan BSU melalui kantor pos hanya bisa dilakukan dengan mendatangi kantor pos.

Untuk informasi, pengambilan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan oleh pihak manapun.

Setiap penerima yang terdaftar harus datang sendiri untuk melakukan pencairan BSU.

Namun sebelum melakukan pencairan, pekerja harus memastikan namanya sudah masuk sebagai penerima BSU di kantor pos atau belum.

Baca juga: Saldo BSU Dialihkan ke Kantor Pos, Tapi NIK Tidak Terdaftar Saat Cek di Pospay, Apa Solusinya?

Untuk memastikannya ialah dengan melakukan pengecekan status penerimaan BSU 2025 di situs aplikasi Pospay.

Pospay adalah aplikasi yang dikelola oleh PT Pos Indonesia, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan.

Pengecekan ini wajib dilakukan. 

Selain untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima BSU di kantor pos, pekerja juga akan mendapatkan kode QR atau QR code yang nantinya harus ditunjukkan ke petugas saat pencairan.

Berikut ini adalah cara cek status penerimaan BSU 2025 lewat aplikasi Pospay yang dapat diikuti:

  1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
  2. Buka aplikasi
  3. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  4. Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
  5. Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
  6. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  7. Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
  8. Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
  9. Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
  10. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
  11. Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di Kantor Pos
  12. Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas Kantor Pos.

Baca juga: Cara Buat QR Code Pospay Untuk Cairkan BSU di Kantor POS, Wajib Punya dan Ditunjukkan ke Petugas

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved