Bantuan Subsidi Upah

Berapa Lama Pekerja Harus Menunggu Untuk Mencairkan Dana BSU Melalui Kantor Pos? Ini Kata Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyaluran BSU 2025 melalui kantor pos membutuhkan waktu sekitar satu minggu hingga diterima

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
PENYALURAN BSU 2025 - Penerima manfaat BSU Aceh Timur menunjukkan uang lembaran lima puluh ribu rupiah hasil cair BSU yang diambil di Pos Idi Rayeuk, Selasa (8/7/2025). Berikut penjelasan Kemnaker soal berapa lama pekerja atau penerima BSU melalui kantor pos harus menunggu untuk bisa mencairkan dana BSU-nya. 

SERAMBINEWS.COM - Per Juli 2025, penyaluran dana program bantuan subsidi upah atau BSU dilakukan melalui dua jalur.

Yaitu melalui rekening penerima di bank-bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri) dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Proses penyaluran BSU melalui kantor pos sudah dimulai sejak Kamis (3/7/2025).

Penerima yang melakukan pencairan BSU melalui kantor pos merupakan pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara dan BSI.

Disamping itu, pekerja yang memiliki rekening namun datanya bermasalah, maka proses penyalurannya akan dialihkan melalui PT Pos.

Besaran dana yang diberikan kepada pekerja yang menerima BSU melalui kantor pos tetap sama, yaitu sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli yang diberikan sekaligus.

Perbedaannya adalah, pekerja yang menerima BSU melalui bank himbara dan BSI, dananya akan disalurkan atau ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja.

Sementara pekerja yang menerima BSU melalui PT Pos, maka harus mendatangi kantor pos setempat untuk bisa mencairkan dana bantuan tersebut.

Baca juga: BSU Sudah Cair di Kantor Pos Tapi Belum Juga Diambil Penerima, Apa yang Akan Terjadi dengan Uangnya?

Sebelum mencairkan, pekerja atau penerima BSU juga harus mengecek data mereka terlebih  dahulu melalui aplikasi Pospay.

Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU di Kantor Pos atau tidak.

Namun pertanyaannya, berapa lamakah pekerja harus menunggu untuk bisa melakukan pencairan dana BSU melalui kantor pos?

Durasi pencairan BSU melalui Kantor Pos

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/7/2025), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyaluran BSU 2025 melalui kantor pos membutuhkan waktu sekitar satu minggu hingga diterima oleh pekerja.

Untuk diketahui, informasi penyaluran BSU melalui Pospay mulai digunakan secara resmi pada Kamis (3/7/2025).

Yassierli menyebutkan, jumlah penerima BSU pada Juli 2025 sudah mencapai 8,3 juta orang..

Jumlah tersebut terus meningkat sejak bantuan pertama kali disalurkan pada Selasa (24/6/2025).

"Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu," ujar Yassierli, Senin (7/7/2025).

"Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang," imbuhnya.

Yassierli menambahkan, pihaknya ingin memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) benar-benar tepat sasaran.

Meskipun data calon penerima sudah tersedia, proses pencairan tetap melalui tahapan verifikasi berlapis. 

Baca juga: Wajib Dibawa Saat Cairkan BSU di Kantor Pos, Ini Cara Buat QR Code di Aplikasi Pospay, Tanpa Login

Setelah seluruh tahapan tersebut dipastikan valid, barulah dibuat surat perintah pembayaran untuk pencairan dana.

"Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya," terang Yassierli.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

Proses pencairan BSU melalui kantor pos hanya bisa dilakukan dengan mendatangi kantor pos.

Untuk informasi, pengambilan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan oleh pihak manapun.

Setiap penerima yang terdaftar harus datang sendiri untuk melakukan pencairan BSU.

Namun sebelum melakukan pencairan, pekerja harus memastikan namanya sudah masuk sebagai penerima BSU di kantor pos atau belum.

Baca juga: Saldo BSU Dialihkan ke Kantor Pos, Tapi NIK Tidak Terdaftar Saat Cek di Pospay, Apa Solusinya?

Untuk memastikannya ialah dengan melakukan pengecekan status penerimaan BSU 2025 di situs aplikasi Pospay.

Pospay adalah aplikasi yang dikelola oleh PT Pos Indonesia, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan.

Pengecekan ini wajib dilakukan. 

Selain untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima BSU di kantor pos, pekerja juga akan mendapatkan kode QR atau QR code yang nantinya harus ditunjukkan ke petugas saat pencairan.

Berikut ini adalah cara cek status penerimaan BSU 2025 lewat aplikasi Pospay yang dapat diikuti:

  1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
  2. Buka aplikasi
  3. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  4. Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
  5. Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
  6. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  7. Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
  8. Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
  9. Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
  10. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
  11. Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di Kantor Pos
  12. Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas Kantor Pos.

Baca juga: Cara Buat QR Code Pospay Untuk Cairkan BSU di Kantor POS, Wajib Punya dan Ditunjukkan ke Petugas

QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay adalah bukti resmi pekerja menerima BSU 2025 dan bisa digunakan untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos.

Untuk langkah selanjutnya, berikut adalah cara mencairkan BSU di Kantor Pos:

  • Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke Kantor Pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti:

- KTP asli dan salinannya (fotokopi)

- KK asli dan fotokopi

- Bukti penerima BSU

- Nomor HP yang masih aktif

  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved