Breaking News

Cara Bikin Akta Kematian dengan Mudah, Lengkapi Syarat Dokumen hingga Prosedur Pelaporan ke Dukcapil

Kematian seseorang perlu segera dilaporkan secara resmi agar data kependudukan tetap akurat dan tertib.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
ig @dukcapilkemendagri
Ilustrasi pengurusan akta kematian, Rabu (9/7/2025) 

Untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat Apabila sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah dengan kondisi darurat.

  • Sebagai Integerasi Data

Informasi golongan darah yang terintegrasi pada dokumen kependudukan dapat membantu rumah sakit atau Palang Merah Indonesia (PMI) dalam mencari pendonor darah yang cocok

  • Mitigasi Resiko

Mengurangi risiko keterlambatan penanganan medis.

Sebagai Syarat Administrasi

Informasi golongan darah Dibutuhkan untuk pendaftaran haji, pekerjaan, dll.

Dukcapil juga menegaskan pentingnya mencantumkan golongan darah dalam KTP elektronik (KTP-el), sebagai upaya mempercepat penanganan medis dalam situasi darurat dan mendukung sistem pelayanan kesehatan nasional.

"Lengkapi data golongan darahmu sekarang! Satu langkah kecil untuk keselamatan bersama," pungkasnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved