Gaji Pensiunan

Gaji Pensiunan PNS Cair Mulai Bulan Ini, Kini Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syarat dan Caranya

"142.000 itu selected saja, tersebar seluruh Indonesia, yang menentukan Taspen. (Cara tahunya) ada undangan/pemberitahuan dari Taspen," ujar Tata saat

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
ChatGPT/Tribunmaker
GAJI PENSIUNAN PNS - Ilustrasi gaji pensiunan PNS dibuat dengan chat GPT. Berikut cara pengambilan gaji pensiunan PNS di kantor pos. 

Haris menyampaikan bahwa pencairan dana bisa dilakukan kapan saja selama bulan berjalan.

“Pembayaran bisa dilakukan sepanjang bulan, tapi biasanya pada awal bulan ramai,” ujar Haris dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/7/2025).

 “Para pensiun tetap berhak dilayani di tanggal lain sesuai dengan keinginan mereka,” lanjut dia.

Selain pencairan langsung di Kantor Pos, gaji pensiun juga dapat diambil melalui aplikasi Pospay atau layanan antar ke rumah bagi lansia atau pensiunan yang sedang sakit, dengan menggunakan surat kuasa.

Baca juga: Update Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025, Rinciannya Jika Kenaikan PP 12 Persen Resmi Diteken

Berikut rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Rincian Gaji Pensiunan PNS

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved