Berita Viral

Kisah Pilu Zaki, Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Sendiri Gara-Gara Rumah Warisan

“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar Dedi M

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
DIGUGAT KAKEK KANDUNG - Berikut kisah pilu Zaki, bocah SD di Indramayu digugat kakek sendiri gara-gara rumah warisan 

“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (7/7/2025) dikutip via Bangka Post (9/7/2025).

Baca juga: Pilu, Tiga Balita Kakak Beradik Tewas Terperosok Dalam Sumur di Tapanuli Selatan, Begini Kejadiannya

Dedi menjelaskan bahwa keluarga Zaki telah menempati rumah yang menjadi sengketa selama bertahun-tahun sejak sang ayah meninggal dunia.

Namun, dokumen kepemilikan rumah itu masih atas nama nenek dari pihak ayah, yang kemudian menjadi dasar munculnya gugatan dari kakek dan nenek kandung mereka.

 Akibatnya, Zaki dan keluarganya diminta untuk meninggalkan rumah yang telah lama mereka huni.

“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” ujar dia.

Dedi mengungkapkan bahwa bantuan hukum diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di Tegal, Jawa Tengah.

 Bantuan ini diberikan secara sukarela dan tanpa imbalan apa pun.

Baca juga: Kepala Sekolah SD di Pandeglang Sedih Tak Ada Satu pun Murid Mendaftar, Ini Harapannya

Dalam percakapannya dengan Rastiah, ibu Zaki, Dedi sempat bertanya apakah sebelumnya ada pengacara lokal di Indramayu yang bersedia membantu.

“Gak ada,” jawab ibu Zaki.

Mendengar jawaban tersebut, Dedi kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Yopi atas ketulusan bantuannya dalam mendampingi proses hukum yang dihadapi keluarga Zaki.

“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” ujar dia.

Meski demikian, Dedi juga memberikan pesan penuh kebijaksanaan jika pada akhirnya hasil sidang tidak berpihak pada keluarga tersebut.

 Ia mengimbau agar mereka tetap ikhlas jika rumah itu harus dilepas demi menghindari konflik yang berkepanjangan.

“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bantu Bocah yang Digugat Kakek dan Nenek Kandung, Sengketa Warisan Usai Ayah Meninggal

Awal Mula Sengketa Rumah yang Dihadapi Keluarga Zaki

Sebagaimana dilaporkan Tribuncirebon.com, konflik yang menimpa keluarga Zaki berawal dari persoalan hak kepemilikan atas rumah yang dulunya dihuni oleh almarhum ayah Zaki.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved