Kamis, 28 Mei 2026

Berita Viral

Kisah Pilu Zaki, Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Sendiri Gara-Gara Rumah Warisan

“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar Dedi M

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
DIGUGAT KAKEK KANDUNG - Berikut kisah pilu Zaki, bocah SD di Indramayu digugat kakek sendiri gara-gara rumah warisan 

Namun, majelis hakim menunda persidangan karena tergugat ketiga dalam hal ini ZI tidak hadir.

Sidang itu hanya dihadiri tergugat satu (Ibu ZI) dan dua (kakak ZI).

Sidang itu pun akan dijadwalkan lagi pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak,” ujarnya.

Baca juga: Momen Dedi Mulyadi Ngamuk ke Suporter Persikas: Subang Nggak Butuh Persikas, Saya Cari Kamu

Bantuan Hukum untuk Zaki Berasal dari Luar Jawa Barat

Di tengah kondisi sulit yang dihadapi Zaki dan keluarganya, hadir sosok dermawan yang layaknya pahlawan, turun tangan memberikan bantuan tanpa mengharapkan imbalan.

Sosok tersebut adalah Yopi, seorang pengacara asal Tegal, Jawa Tengah.

Nama Yopi pun ikut menjadi sorotan publik karena dengan sukarela memberikan bantuan hukum kepada Zaki dan keluarganya dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh kakek dan nenek kandung mereka.

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved