Berita Internasional

Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 50 Persen untuk Tembaga, Berdalih Pengaruhi Keamanan Nasional

Terbaru, Donald Trump, mengumumkan tembaga yang masuk AS dari negara lain akan dikenakan pajak baru sebesar 50 persen. Keputusan ini merupakan....

Editor: Nurul Hayati
Facebook The White House
TRUMP DI GEDUNG PUTIH - Foto diambil dari Facebook The White House, Sabtu (21/6/2025), memperlihatkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam postingan yang diunggah pada Jumat (20/6/2025). Terbaru Donald Trum akan kenakan tarif impor 50% untuk tembaga. 

"Hari ini kita akan menggunakan tembaga," kata Trump, Rabu (9/7/2025), dilansir BBC.

"Kita akan membuatnya menjadi 50 persen," jelasnya.

Baca juga: Trump Surati Prabowo Terkait Tarif Impor 32 Persen, Bisa Dihapus jika Indonesia Bangun Pabrik di AS

 Sementara itu, beberapa pihak di industri tersebut mengatakan mereka ingin melihat tatanan akhir sebelum berbicara, sambil mencatat bahwa beberapa negara dan produk mungkin memperoleh pengecualian.

"Kita harus melihat apakah ini akan berlaku untuk semua negara atau hanya beberapa," kata ketua produsen tembaga milik negara Chili, Codelco.

Scott Lincicome, wakil presiden bidang ekonomi dan perdagangan di Cato Institute, mengatakan pengumuman tersebut tampak seperti "lebih dari yang sama" - menimbulkan ketidakpastian, sementara pada saat yang sama membuatnya "cukup jelas" bahwa tarif yang lebih tinggi dalam bentuk apa pun akan segera diberlakukan.

"Kita akan mendapatkan semacam tarif baru yang tinggi secara historis di AS - kita benar-benar hanya berdebat mengenai jumlah dan cakupan yang tepat," katanya.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut akan membantu produsen AS, tetapi merugikan lebih banyak perusahaan di AS yang membutuhkan tembaga sebagai input.

Diketahui, AS mengimpor sekitar 810.000 metrik ton tembaga olahan tahun lalu, sekitar setengah dari apa yang dikonsumsinya, menurut Survei Geologi AS.

 Chili adalah pemasok terbesar, diikuti oleh Kanada.

Logam ini merupakan komponen utama dalam peralatan militer, serta kendaraan listrik dan konstruksi.

Tarif bea masuk AS saat ini untuk tembaga biasanya jauh lebih rendah dari 50 persen.

Tarif baru sebesar 50 persen akan sama dengan pungutan yang baru-baru ini dikenakan pada produk baja dan aluminium, tetapi akan lebih tinggi daripada yang diperkirakan banyak pelaku industri.

Baca juga: Minta Perlindungan Trump, Ukraina Serahkan Ladang Gas dan Kilang Minyak Terbesar Kepada AS

Tarif baru untuk negara-negara berikut ini diumumkan pada Senin (7/7/2025) sebagaimana dikutip dari Al Jazeera:

Jepang: 25 persen, 24 persen pada 2 April
Korea Selatan: 25 persen, 25 persen pada 2 April
Afrika Selatan: 30 persen, 30 persen pada 2 April
Kazakhstan: 25 persen, 27 persen pada 2 April
Laos: 40 persen, 48 persen pada 2 April
Malaysia: 25 persen, 24 persen pada 2 April
Myanmar: 40 persen, 44 persen pada 2 April
Tunisia: 25 persen, 28 persen pada 2 April
Bosnia dan Herzegovina: 30 persen, 35 persen pada 2 April
Indonesia: 32 persen, 32 persen pada 2 April
Bangladesh: 35 persen, 37 persen pada 2 April
Serbia: 35 persen, 37 persen pada 2 April
Kamboja: 36 persen, 49 persen pada 2 April
Thailand: 36 persen, 36 persen pada 2 April
Untuk Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia, tarif ini sama dengan yang diumumkan Trump pada tanggal 2 April.

Malaysia dan Jepang menghadapi tarif 25 persen, naik 1 persen dari tarif 24 persen yang diumumkan pada 2 April.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved