Berita Banda Aceh
90 Persen Keluarga tak Berharap Eks Pasien Jiwa Dipulangkan Lagi ke Mereka
"Selanjutnya kita coba cari solusi lain, selain dibina di Seuramoe Sehat Jiwa. Mungkin perlu tempat kerja khusus untuk menampung meteka," ujar Hanif.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERANBINEWS.COM - Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien jiwa. Sepuluh persen di antaranya merupakan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) yang sedang menjalani program rehabilitasi.
Sebagian besar dari pasien jiwa itu awalnya berstatus pasien pasung di kampungnya masing-masing. Lalu, secara bertahap didatangi oleh tim RSJ Aceh dan dibebaskan dari pasungan atau kerangkeng.
Tahuh ini saja, sejak Januari hingga Juli, sudah 58 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilepaskan dari pasungan oleh tim RSJ Aceh.
Pasien pasung itu berasal dari Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue, Aceh Utara, dan Gayo Lues.
Mereka yang dilepaskan dari pasung itu otomatis menjadi pasien RSJ dan dirawat dalam masa bulanan bahkan tahunan di rumah sakit pemerintah itu sampai sembuh secara klinis.
Akan tetapi, tidak semua eks pasien yang sudah sembuh secara klinis itu diharapkan kepulangannya oleh pihak keluarga.
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif mengatakan kepada Prohaba di Banda Aceh, Minggu (13/6/2025) malam bahwa sekitar 90 persen keluarga pasien jiwa tidak berharap anggota keluarganya yang pulih itu dikembalikan kepada mereka.
Baca juga: 1.198 Warga Aceh Timur Alami Gangguan Jiwa, 12 Orang Masih Dipasung & 9 Pasien Sembuh
Manajemen RSJ Aceh, lanjut Hanif, menghadapi tiga kendala dalam tata laksana program bebas pasung hingga perawatan pasien sampai sembuh klinis.
Kendala pertama adalah saat penjemputan pasien pasung di kabupaten tertentu biasanya tidak ada izin keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.
Kendala kedua, ada juga eks pasien pasung yang mengamuk di jalan saat dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.
Kendala ketiga, keluarga minta pasien yang dijemput tim RSJ, setelah selesai dirawat, jangan dibawa pulang kembali ke rumah atau kampung asalnya.
"Inilah kendala paling besar yang kami rasakan. Bayangkan saja, dari 340 pasien di RSJ saat ini sekitar 90 persen pihak keluarganya tak ingin pasien itu kembali ke rumah atau ke kampungnya meskipun sudah dinyatakan sembuh secara klinis," ungkap Hanif.
Hari Jumat (11/7/2025) lalu, tim RSJ yang dipimpin Hanif datang langsung ke Gayo Lues untuk membebaskan tujuh pasien pasung, lalu dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani rawatan.
Nah, pada saat itulah Hanif dan staf kembali mendengar permohonan sebagian keluarga yang berharap pasien tersebut sedapatnya nanti jangan dikembalikan ke kampungnya, meski sudah dinyatakan sembuh.
Hanif memahami mengapa banyak keluarga di Aceh yang bersikap seperti itu.
Pertama, pihak keluarga umumnya khawatir eks pasien jiwa itu akan kambuh (relapse) lagi setelah kembali ke kampungnya. Terutama saat putus obat.
Baca juga: RSJ Aceh Lepaskan 51 ODGJ dari Pasungan
Kedua, pasien jiwa yang kambuh lagi setelah beberapa hari atau bulan tiba di rumah asal, biasanya agresif.
Pihak keluarga khawatir dia akan menyerang anggota keluarga atau orang lain yang dapat menyebabkan cedera, bahkan kehilangan nyawa.
Kalau eks pasien jiwa agresif dan menyerang orang setelah dikembalikan ke pihak keluarga, biasanya dipasung atau dikerangkeng kembali oleh keluarganya.
Jadi berulang lagi kasus pasung dan itu tak menyelesaikan masalah.
Karena berbagai pertimbangan itulah, kata Hanif, RSJ tidak pernah mengharuskan, apalagi memaksa, pihak keluarga untuk menerima kembali eks pasien jiwa yang sudah dinyatakan sembuh secara klinis.
Apa solusinya?
Saat menghadapi kasus-kasus seperti ini, kata Hanif, manajemen RSJ Aceh berlapang dada saja sambil mencari beberapa solusi.
"Solusi awal kita harus perkuat dan tambah kapasitas rehab di Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar," ungkap Hanif.
Seuramoe Sehat Jiwa ini berfungsi sebagai tempat transit bagi pasien yang sudah sembuh secara klinis sebelum dikembalikan ke pihak keluarganya.
Di tempat ini mereka dilatih bercocok tanam serta beternak kambing dan ikan air tawar.
Hasil dari penjualan sayur yang mereka tanam, maupun telur, atau ayam dan itik yang mereka pelihara, uangnya akan dimasukkan ke rekening mereka oleh pengurus koperasi.
Baca juga: Mengamuk Tengah Malam, 2 ODGJ Digelandang ke RSJ Aceh
Dengan cara inilah para mantan pasien jiwa yang kini dipanggil "Polem" itu dibuat punya kesibukan harian dan selalu produktif. Mereka juga sudah punya modal jika nantinya harus kembali ke kampung halamannya.
"Selanjutnya kita coba cari solusi lain, selain dibina di Seuramoe Sehat Jiwa. Mungkin perlu tempat kerja khusus untuk menampung meteka," ujar Hanif.
Di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka saat ini terdapat 15 polem pria.
Lalu, apakah seluruhnya termasuk yang ditolak oleh keluarganya jika dikembalikan?
"Ya, rata-rata keluarga mereka minta diperlama saja mereka direhab. Keluarganya juga minta kita carikan kerja untuk mereka, supaya mereka punya kegiatan. Apa pun boleh," ungkap Hanif. (*)
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Banda Aceh ‘Pilot Project’ Program Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Lembah Seulawah, dari Ayam Guling Meraih Sarjana USK dan Sekolahkan Adik |
![]() |
---|
USK Wisudakan 3.132 Lulusan, 40 Persen Lulus Cumlaude |
![]() |
---|
Ketua FPMI Aceh Berkunjung ke SLBN Banda Aceh, Mengaku Terharu Ketika Melihat Semangat Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.