Gaji Tamtama TNI Hingga Perwira Tinggi 2025 Usai Diwacanakan Naik, Ada Tambahan 6 Tunjangan

Gaji TNI diketegorikan berdasarkan golongan dan pangkat mereka selama menjadi anggota.Lalu berapa gaji minimal dan gaji maksimal?

Editor: Amirullah
CANVA.COM via KOMPAS.COM
ILUSTRASI PRAJURIT TNI -Rincian Gaji Tamtama TNI Hingga Perwira Tinggi 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Gaji anggota TNI resmi dikategorikan berdasarkan golongan dan pangkat, mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, dengan besaran gaji bervariasi dari Rp 1,7 juta hingga Rp 6,4 juta per bulan.

Tak hanya itu, mereka juga mendapat 6 jenis tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, beras, jabatan, lauk pauk, hingga tunjangan operasi keamanan yang bisa mencapai 150 persen dari gaji pokok!

Penasaran dengan rincian gaji prajurit TNI tahun 2025 setelah wacana kenaikan?

TribunTrends menjabarkan data yang disediakan kemenkeu.go.id yang mana ada empat golongan selasa seseorang menjalani karier sebagai anggota TNI.

Mulai dari Golongan I, II, III dan IV.

Golongan I untuk yang masih berpangkat Tamtama.

Golongan II untuk yang berpangkat Bintara.

Golongan III untuk yang berpangkat Perwira Pertama.

Golongan IV untuk yang berpangkat Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.

Baca juga: Rincian Gaji Pensiunan PNS Per 1 Agustus 2025 Berdasarkan Golongan, Jadi Naik di Angka 12 Persen?

Berikut ini tabel rincian gaji Tamtama TNI hingga Perwira Tinggi tahun 2025
Berikut ini tabel rincian gaji Tamtama TNI hingga Perwira Tinggi tahun 2025, setelah ada wacana kenaikan, dan ditambah 6 tunjangan selain gaji pokok. (djp.kemenkeu.co.id)


Lalu berapa gaji yang diterima anggota TNI?

1. Gaji TNI 2025 pangkat Tamtama

Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved