Liputan Eksklusif
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Alami Masalah Serius, Jika Dana Otsus Tak Diperpanjang
Untuk membahas isu ini, Serambi Indonesia menurunkan Laporan Khusus dengan mewawancarai sejumlah tokoh, yaitu Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra a
Benih ketidakpercayaan akan muncul
Kalau misalnya pemerintah tidak mengabulkan perpanjangan, maka kita memprediksi bahwa benih-benih ketidakpercayaan dari masyarakat akan muncul kembali. Faisal Ali, Ketua MPU Aceh
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali menyampaikan, suasana konflik selama 30-an tahun ditambah musibah tsunami, membuat provinsi ini sulit keluar dari sejumlah problem yang ada bila tanpa bantuan pemerintah.
Usulan Pemerintah Aceh dan DPRA terkait perpanjangan dana Otsus dan penambahan menjadi 2,5 persen dari plafon DAU nasional melalui revisi UUPA, menurutnya sesuatu yang sangat bagus. “MPU, ulama, bagian daripada berusaha dan juga berdoa agar pemerintah pusat mengabulkan permohonan masyarakat Aceh terkait 2,5 persen dana Otsus itu,” ucap Tgk Faisal di pesantren setempat, kawasan Sibreh, Sukamakmur, Aceh Besar, Minggu (13/7/2025).
Pimpinan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Mahyal Ulum Al-Aziziyah itu mengatakan, Aceh menempuh waktu yang cukup lama dalam kondisi tidak bisa membangun karena konflik, ditambah musibah tsunami. Sehingga bila usulan ini ditolak pusat, akan memunculkan kembali benih-benih ketidakpercayaan masyarakat.
Dikatakannya, perdamaian Aceh yang sudah diperjuangkan dengan susah payah dan pengorbanan selama ini, sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan dukungan untuk pembangunan Aceh melalui kelanjutan dana Otsus. “Kalau misalnya pemerintah tidak mengabulkan perpanjangan, maka kita memprediksi bahwa benih-benih ketidakpercayaan dari masyarakat akan muncul kembali,” ujar sosok yang akrab disapa Abu Sibreh itu.
Sosok pimpinan dayah itu juga menggarisbawahi, penggunaan dana Otsus itu selama ini sudah berada pada posisinya, tetapi masih kurang tepat. Banyaknya problem di Aceh, geografis yang luas, ditambah dengan lebih dominannya pembangunan fisik, sehingga lupa memperhatikan penggunaan-penggunaan yang bisa menggerakkan ekonomi.
“Makanya dari itu, yang membuat penggunaan dana Otsus selama ini kurang nampak karena bukan pada pemberdayaan ekonomi, tapi kepada pembangunan-pembangunan fisik,” ungkap Abu Sibreh.
Dia berharap, agar pembangunan Aceh ke depan dapat dilanjutkan terutama dari sisi ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, semua pihak baik Pemerintah Aceh, DPRA dan masyarakat kompak satu suara terhadap keberlanjutan dana Otsus ini. “Insya Allah kalau kita berjuang dan berdoa bersama-sama, tentu ada nilai lain yang membuat pemerintah pusat akan memperhatikan kita,” pungkasnya.
Dunia Pendidikan akan Terganggu
Kalau dana Otsus dihentikan, saya memperkirakan minat dan jumlah siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan berkurang drastis. Mujiburrahman, Rektor UIN Ar-Raniry
REKTOR UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman memperkirakan bahwa minat dan jumlah siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan berkurang drastis bila usulan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh melalui revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak dikabulkan pusat.
Rektor UIN Ar-Raniry itu menyebutkan, dunia pendidikan di Aceh secara umum dan pengembagan pendidikan tinggi secara khusus, akan terganggu jika dana Otsus dihentikan. Menurutnya, adanya dana Otsus saja, persoalan pendidikan di Aceh belum dapat terselesaikan dengan tuntas, apalagi jika dihentikan. “Kalau dana Otsus dihentikan, saya memperkirakan minat dan jumlah siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan berkurang drastis,” ucap Prof Mujiburrahman saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Rektor UIN Ar-Raniry itu menegaskan, kalangan akademis dan perguruan tinggi memberi dukungan penuh atas usulan perpanjangan Otsus yang tidak ada batas waktu, serta penambahan menjadi 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional yang harus diberikan ke Pemerintah Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.