Sabtu, 18 April 2026

Salam

Pupuk Palsu, Ancaman Nyata bagi Petani

Sebagai Menteri Pertanian, ia memiliki akses ke data dan sumber daya yang memadai untuk memverifikasi keaslian pupuk yang sampai ke tangan petani.

Editor: mufti
For Serambinews.com
ILUSTRASI -- PUPUK SUBSIDI PALSU 

SAAT ini Indonesia menyimpan sisi gelap yang meresahkan masyarakat, yakni maraknya peredaran barang palsu. Bukan hanya uang, kosmetik, obat-obatan, atau bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi sasaran pemalsuan, pupuk yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional juga ikut dipalsukan. Fenomena ini bukan isapan jempol belaka, melainkan fakta yang disampaikan  oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dia bahkan mengungkap adanya lima jenis pupuk palsu yang kini beredar luas di pasaran, menyebabkan potensi kerugian petani hingga Rp 3,2 triliun secara nasional.

Pernyataan Amran merupakan alarm keras bagi semua pemangku kepentingan. Sebagai Menteri Pertanian, ia memiliki akses ke data dan sumber daya yang memadai untuk memverifikasi keaslian pupuk yang sampai ke tangan petani. Namun, yang lebih mencemaskan adalah dampak nyata dari peredaran pupuk palsu ini. Pupuk palsu tidak hanya menggagalkan panen, tetapi juga mendorong petani ke jurang kebangkrutan. "Bayangkan, kalau pupuknya palsu, petani langsung bangkrut. Ini pinjaman KUR," ujar Amran dengan nada prihatin di Makassar, Sabtu lalu. Soalnya, petani membeli pupuk dengan cara meminjamkan uang ke kreditor. Nah, bagaimana mungkin mengembalikan kredit ketika panennya gagal.

Lebih dari sekadar kerugian materi, pemalsuan pupuk adalah pengkhianatan terhadap kerja keras petani. Pelanggaran hukum ini mestinya jangan dibiarkan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan segera terhadap pelaku pemalsuan, mulai dari produsen hingga distributor. Sayangnya, hingga kini, belum terlihat upaya signifikan untuk menyeret para pelaku ke pengadilan, apalagi memberantas sindikat di balik peredaran pupuk palsu tersebut.

Amran menegaskan komitmennya untuk membersihkan sektor pertanian dari praktik culas ini. "Selama kami di pertanian, kami fokus, kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya," katanya. Visi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional melalui swasembada pangan. Namun, mimpi besar ini akan sulit terwujud jika petani terus menjadi korban penipuan. Pemerintah perlu melangkah lebih jauh, tidak hanya dengan menindak pelaku, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan rantai distribusi pupuk, memastikan kualitas produk yang sampai ke petani, dan memberikan edukasi agar petani agar mampu mengenali pupuk asli.

Maraknya barang palsu, khususnya pupuk, adalah ancaman serius. Upaya Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional bisa terancam gagal. Oleh karena itulah kita berharap persoalan ini cepat dituntaskan. Giring pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan. 

Kita tidak tahu apakah pupuk palsu tersebut saat ini juga beredar di Aceh. Ini barangkali bisa menjadi informasi penting bagi pihak terkait untuk menelusuri dan memastikan bahwa pupuk yang sampai ke tangan petani di Aceh saat ini bukan barang palsu. Pemerintah memang harus bergerak cepat. Kalau tidak, petani yang merupakan elemen penting dalam program ketahanan pangan nasional, bisa bangkrut. Ujung-ujungnya, Indonesia bisa terancam gagal panen hanya gara-gara segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Cukup sudah penderitaan yang dialami petani akibat berbagai kebijakan yang kurang memihak mereka. Sekaranglah saatnya pemerintah melakukan perubahan dengan melakukan pemihakan kepada petani, dimana sektor ini nyata-nyata berkontribusi besar terhadap PDRB nasional.(*)

 

POJOK

Mentan: Pupuk palsu beredar di pasaran

Negeri penuh kepalsuan!

Iran desak AS akui kesalahan sebelum kembali negosiasi

Tak mungkin mengaku, karena satu kejahatan ditutupi dengan kejahatan lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Selamat Jalan Nyak Sandang!

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved