Lulus Komcad SPPI Dapat Pangkat Setara TNI, Apakah Termasuk Anggota Militer? Ini Kata Menhan
Personel Komcad yang telah mengikuti pendidikan dasar militer dan mengucapkan sumpah/janji akan mendapatkan pangkat seperti layaknya pangkat
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Untuk ijazah SMA/Sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua (Serda). Sedangkan untuk yang berijazah SMP/Sederajat, diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua (Prada).

Meski memiliki pangkat yang sama seperti TNI, namun personel Komcad SPPI bukan merupakan anggota TNI.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin saat melakukan kunjungan kerja ke Depo Pendidikan Kejuruan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Dodikjur Rindam) V/Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (26/5/2025) lalu.
Baca juga: Pangkat Tertinggi Komcad SPPI Aceh Perwira Letnan Dua
Sjafrie mengatakan, program pelatihan SPPI bukan ditujukan untuk mencetak prajurit TNI, melainkan membentuk komponen cadangan yang siap mendukung pertahanan dan pembangunan nasional.
“Para peserta akan dibekali etos kerja dan kedisiplinan, serta kemampuan bela negara,"
"Bukan untuk dijadikan prajurit TNI, melainkan sebagai komponen cadangan yang dipersiapkan apabila negara memerlukan,"
"Baik dalam mendukung pembangunan nasional maupun menjaga kedaulatan negara bersama TNI," tegas Menhan dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021, pangkat militer itu hanya bisa digunakan oleh anggota Komcad selama masa aktif, yaitu saat mengikuti pelatihan atau ketika dimobilisasi oleh negara.
Sementara selama masa tidak aktif, yaitu saat mereka kembali menjadi arga sipil dan melakukan profesi masing-masing, pangkat tersebut tidak bisa digunakan.
Pangkat anggota Komcad SPPI juga tidak menimbulkan hak lain seperti gaji atau tunjangan jabatan, di luar hak-hak yang sudah ditetapkan untuk anggota Komcad.
Artinya, penabalan pangkat itu tidak disertai hak finansial tambahan.
Sebab Komcad sendiri merupakan program bela negara berbasis kesukarelaan, bukan jalur karir militer.
Perbedaan Komcad dan TNI
Komponen cadangan atau Komcad merupakan program sukarela bagi warga negara Indonesia untuk mendukung usaha pertahanan negara.
Keberadaan Komcad ini telah diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Merujuk pada UU tersebut, Komcad menjadi sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu TNI.
VIDEO - Israel Serbu Pusat Kota Ramallah, Warga dan Jurnalis Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah dan Pangdam IM Niko Fahrizal Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara |
![]() |
---|
Alasan Anggota DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.