Lulus Komcad SPPI Dapat Pangkat Setara TNI, Apakah Termasuk Anggota Militer? Ini Kata Menhan

Personel Komcad yang telah mengikuti pendidikan dasar militer dan mengucapkan sumpah/janji akan mendapatkan pangkat seperti layaknya pangkat

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
PELANTIKAN KOMCAD SPPI – Suasana upacara penutupan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI BATCH-3 2025 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025). Para anggota Komcad SPPI yang dilantik tersebut mendapat pangkat layaknya pangkat di militer. 

Untuk ijazah SMA/Sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua (Serda). Sedangkan untuk yang berijazah SMP/Sederajat, diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua (Prada).

KOMCAD SPPI ACEH - Personel Komcad SPPI Aceh berbaris dalam upara pelantikan yang berlangsung di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (Sabtu (12/7/2025).
KOMCAD SPPI ACEH - Personel Komcad SPPI Aceh berbaris dalam upara pelantikan yang berlangsung di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (Sabtu (12/7/2025). (Serambinews.com)

Meski memiliki pangkat yang sama seperti TNI, namun personel Komcad SPPI bukan merupakan anggota TNI.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin saat melakukan kunjungan kerja ke Depo Pendidikan Kejuruan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Dodikjur Rindam) V/Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (26/5/2025) lalu.

Baca juga: Pangkat Tertinggi Komcad SPPI Aceh Perwira Letnan Dua

Sjafrie mengatakan, program pelatihan SPPI bukan ditujukan untuk mencetak prajurit TNI, melainkan membentuk komponen cadangan yang siap mendukung pertahanan dan pembangunan nasional.

“Para peserta akan dibekali etos kerja dan kedisiplinan, serta kemampuan bela negara,"

"Bukan untuk dijadikan prajurit TNI, melainkan sebagai komponen cadangan yang dipersiapkan apabila negara memerlukan,"

"Baik dalam mendukung pembangunan nasional maupun menjaga kedaulatan negara bersama TNI," tegas Menhan dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021, pangkat militer itu hanya bisa digunakan oleh anggota Komcad selama masa aktif, yaitu saat mengikuti pelatihan atau ketika dimobilisasi oleh negara.

Sementara selama masa tidak aktif, yaitu saat mereka kembali menjadi arga sipil dan melakukan profesi masing-masing, pangkat tersebut tidak bisa digunakan.

Pangkat anggota Komcad SPPI juga tidak menimbulkan hak lain seperti gaji atau tunjangan jabatan, di luar hak-hak yang sudah ditetapkan untuk anggota Komcad.

Artinya, penabalan pangkat itu tidak disertai hak finansial tambahan. 

Sebab Komcad sendiri merupakan program bela negara berbasis kesukarelaan, bukan jalur karir militer.

Perbedaan Komcad dan TNI

Komponen cadangan atau Komcad merupakan program sukarela bagi warga negara Indonesia untuk mendukung usaha pertahanan negara.

Keberadaan Komcad ini telah diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

Merujuk pada UU tersebut, Komcad menjadi sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu TNI

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved