Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Panggil Pimpinan Perusahaan Terkait CSR
DPRK Nagan Raya memanggil pimpinan perusahaan di Nagan Raya terkait permintaan laporan laba rugi perusahaan dan dana CSR, Kamis (16/7/2025).
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya memanggil pimpinan perusahaan di Nagan Raya terkait permintaan laporan laba rugi perusahaan dan dana CSR, Kamis (16/7/2025).
Pertemuan di Gedung DPRK Nagan Raya menghadirkan semua pimpinan perusahaan dan sejumlah Kepala SKPK seperti Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala DPMPTSP, Kadisperindagkop serta sejumlah pejabat lainnya.
Pemanggilan itu juga guna meminta klarifikasi terkait dengan tidak adanya tindaklanjut surat Bupati yang meminta laporan keuangan laba rugi perusahaan.
Sebelum Bupati TRK, surat yang sama pernah disampaikan oleh Pj Bupati Fitriany Farhas dan Bupati H.Jamin Idham, namun semua surat Bupati tidak pernah ditindaklanjuti oleh pimpinan perusahaan kecuali hanya PT Usaha Semesta Jaya yang memberikan laporan rugi.
Sikap pimpinan perusahaan yang mengabaikan permintaan Bupati disamping dinilai tidak menghargai Bupati sebagai Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan yang merupakan representasi seluruh rakyat di Kabupaten Nagan Raya, juga telah berdampak pada terlambatnya pelaksanaan Musrembang CSR di Bappeda Nagan Raya.
Baca juga: Lobi Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Bupati Nagan Raya TRK Temui Yusril, Ini Permintaannya ke Prabowo
Menyikapi hal tersebut, Bupati Nagan Raya meminta partisipasi Komisi II untuk membantu memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendorong pimpinan perusahaan bersedia menindaklanjuti surat Bupati terkait penyampaikan laporan keuangan tahun 2024 sebagai acuan dalam penetapan nilai CSR tahun 2025.
Menurut Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, kegiatan tersebut bukan hanya membahas tentang penyelesaian kebuntuan komunikasi antara Pemkab dengan perusahaa, tetapi juga sebagai momen untuk membangun kesadaran pimpinan perusahaan dalam menghargai dan menghormati eksistensi Pemkab Nagan Raya sebagai mitra strategis perusahaan.
Zulkarnain juga memberi pemahaman kepada para pimpinan perusahaan bahwa Pemkab dan DPRK mendukung penuh setiap investor yang menanam modalnya di Nagan Raya.
"Kami berkepentingan agar semua perusahaan mendapatkan profit yang besar karena hal itu akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah serta mempercepat kemajuan daerah.
Karena itu kami minta semua perusahaan harus menjalankan kegiatan usahanya secara profesional, jujur dan transparan serta mendukung setiap program Pemkab setidaknya untuk urusan yang memiliki relevansi dengan perusahaan seperti program CSR," ujar Zulkarnain.
Baca juga: 31 Sekolah di Nagan Raya Terima Laptop Chromebook, Berikut Nama dan Jumlahnya
Menurutnya, bagi perusahaan yang telah mengantongi izin agar segera berproduksi, atau lokasinya dikembalikan kepada Pemerintah agar dimanfaatkan untuk usaha budidaya bagi peningkatan ekonomi rakyat.
Zulkarnain mempertanyakan satu per satu pimpinan perusahaan terkait komitmen untuk menyampaikan laporan keuangan (laba-rugi) kepada Bupati Nagan Raya.
"Alhamdulillah semua pimpinan perusahaan bersikap kooperatif dan menyatakan bersedia menyampaikan laporan keuangannya sesuai permintaan Bupati paling lambat tanggal 28 Juli 2025.
Kecuali pimpinan PT. BEL dan sejumlah perusahaan pertambangan lainnya dimana mereka bersedia melaporkan hasil produksi Batubara sesuai dengan amanah ketentuan perundang-undangan yang mengenakan kewajiban CSR sebesar 1 persen dari total produksi/penjualan," ujarnya.
Nagan Raya Siap Ikut MTQ Ke-37 Aceh di Pidie Jaya, Akan Kirim 54 Qari dan Qariah |
![]() |
---|
Disbudparpora Nagan Raya Gelar Workshop Usaha Pemuda Mandiri |
![]() |
---|
Bank Aceh Jeuram Nagan Raya Adakan Donor Darah Peringati HUT Ke-52 |
![]() |
---|
Sikapi Keluhan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan, Pemkab Akan Panggil 2 Agen Penyalur |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan Lobi Menteri PPN, Minta Perluasan Bandara Cut Nyak Dhien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.