Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Panggil Pimpinan Perusahaan Terkait CSR

DPRK Nagan Raya memanggil pimpinan perusahaan di Nagan Raya terkait permintaan laporan laba rugi perusahaan dan dana CSR, Kamis (16/7/2025).

|
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok DPRK Nagan Raya
PANGGIL PERUSAHAAN - DPRK Nagan Raya pertemuan dengan pimpinan perusahan terkait dana CSR di Gedung Dewan, Kamis (17/7/2025). 

Sementara perusahaan perkebunan dan perusahaan bidang lainnya dikenakan 1,5 persen dari total keuntungan. 

Baca juga: Masih Jualan di Tempat Terlarang, Lapak Pedagang Diangkut Petugas Satpol PP Nagan Raya

Zulkarnain menyampaikan Bupati Nagan Raya yang meminta 80 persen alokasi dana CSR diperuntukkan kelanjutan pembangunan Mesjid Giok.  

"Untuk hal itu akan dilakukan pembahasan pada saat Musrembang CSR pada awal Agustus 2025," ujarnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah SSTP MSi berharap semua perusahaan dapat bersikap kooperatif dan patuh terhadap regulasi yang ada.(*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved