Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula dan Denda Rp 750 Juta
Mendag 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KASUS GULA - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat menunggu sidang dugaan importasi gula dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Mereka menilai, kasus ini bersifat politis karena memilih berseberangan dengan penguasa pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Selain itu, mereka juga menyebut, keterangan para saksi di persidangan justru meringankan Tom Lembong yang merupakan Co-Captain Timnas Anies Baswedan itu.
Baca juga: DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik KIP Banda Aceh Soal Penggelembungan Suara, Ini Teradunya
Baca juga: Berapa Gaji Komcad SPPI? Bisa Tembus Segini per Bulan! Pangkat Letda dan Langsung Jadi ASN?
Baca juga: Tiga Orang Tewas Saat Antre Makan Gratis Pernikahan Anak Gubernur Jabar dan Kapolda Metro Jaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Alimin Ribut, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Sempat Disindir |
![]() |
---|
VIDEO Sidang Memanas! Nikita Mirzani dan Jaksa Adu Mulut hingga Hakim Marah |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kepala Inspektorat Aceh Besar Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Ditahan di Rutan Jantho |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.