Pengamat Militer dan Pertahanan Khairul Fahmi: Negara Tak Wajib Pulangkan Satria Arta Kumbara
"Kalau dia ternyata sudah tidak berstatus WNI, maka tidak ada lagi kewajiban negara untuk memulangkan," ujar Fahmi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks marinir Satria Arta Kumbara yang jadi tentara bayaran Rusia menyesali keputusannya tersebut.
Satria kini menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia, meski statusnya sebagai desersi alias kabur dari tugas militer tanpa izin resmi.
Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya bahwa kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.
Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan bahwa negara tidak wajib memulangkan eks marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara.
Apalagi jika benar bahwa pemerintah telah mencabut status WNI Satria Arta Kumbara, seperti yang disampaikannya dalam video yang diunggah di Tiktok, pada Minggu (20/7/2025).
"Kalau dia ternyata sudah tidak berstatus WNI, maka tidak ada lagi kewajiban negara untuk memulangkan," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/7/2025).
Jika benar status WNI Satria Arta Kumbara, ia menilai pemerintah harus menjelaskan hal tersebut kepada publik.
Selain memberikan kejelasan, pemerintah bisa menjadikan kasus Satria Arta Kumbara sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tahu risiko jika bergabung dengan tentara asing.
"Justru penting bagi pemerintah untuk menjelaskan ini secara terbuka ke publik agar menjadi pelajaran bersama, bahwa tindakan seperti itu ada risikonya, termasuk kehilangan kewarganegaraan," ujar Fahmi.
Kendati demikian, pemerintah Indonesia juga harus menjadikan kasus Satria Arta Kumbara sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran. bahwa segala tindakan ada konsekuensinya.
Apalagi Satria Arta Kumbara sudah dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022.
Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, pada 6 April 2023.
"Maka menurut saya, penting bagi pemerintah untuk tegas, bahwa siapa pun yang melanggar hukum, apalagi sampai ikut perang di luar negeri tanpa izin, harus tetap bertanggung jawab," ujar Fahmi.
"Jangan sampai muncul anggapan bahwa setelah berhenti dari dinas, entah karena pensiun ataupun dipecat, seorang prajurit bisa bebas berbuat sesukanya tanpa konsekuensi," sambungnya.
Baca juga: Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Arta Nangis Mohon Bantuan Prabowo: Allah Sebagai Saksi
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara otomatis hilang setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin presiden.
10 Senjata Militer Mematikan yang Hanya Dimiliki Rusia: Kekuatannya Lebih Kuat dari Fat Man AS |
![]() |
---|
VIDEO Rencana Nekat Netanyahu, Ratusan Ribu Tentara Israel Akan Kepung Gaza |
![]() |
---|
Putin Telepon Xi Jinping dan 3 Kepala Negara Lainnya, Minta Rapatkan Barisan, Apa yang Terjadi? |
![]() |
---|
Jenderal Tentara Kriminal Israel Sebut akan Eksekusi Rencana Penaklukan Gaza untuk Kalahkan Hamas |
![]() |
---|
VIDEO Israel Paksa Lansia Ikut Perang, Zionis Kekurangan Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.