Pengamat Militer dan Pertahanan Khairul Fahmi: Negara Tak Wajib Pulangkan Satria Arta Kumbara

"Kalau dia ternyata sudah tidak berstatus WNI, maka tidak ada lagi kewajiban negara untuk memulangkan," ujar Fahmi

Editor: Faisal Zamzami
Dok Istimewa
Khairul Fahmi dari ISESS (Dok Istimewa)(Khairul Fahmi dari ISESS 

Supratman mengatakan, dalam aturan perundang-undangan, mereka yang terlibat aktif menjadi militer asing wajib mendapatkan izin presiden.

"Kalau dia (Satria Arta Kumbara) tidak punya izin (presiden), maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Adapun Kementerian Hukum telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Rusia untuk menyampaikan kepada Satria Arta Kumbara bahwa status kewarganegaraannya sudah hilang.

"Kita berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia, untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan (Satria Arta Kumbara) bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang," ujar Supratman.

 

Menko Yusril : Kalau Masih WNI, Pemerintah Bisa Bantu Pulang

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan Satria jika ia masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).

Namun, lanjutnya, jika Satria telah kehilangan kewarganegaraan akibat menjadi anggota militer asing tanpa izin Presiden, maka ia tidak bisa lagi pulang atau mendapatkan kembali status WNI-nya.

Yusril menambahkan bahwa untuk memastikan status kewarganegaraan Satria, hal tersebut perlu dicek ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Awal Mula Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ternyata Pernah Desersi & Dipecat dari Marinir

Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Arta Nangis Mohon Bantuan Prabowo

Nama eks marinir Satria Arta Kumbara yang jadi tentara bayaran Rusia kembali mencuat ke publik setelah video pengakuannya viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, pria yang pernah menjadi prajurit TNI ini berada di Rusia dan pernah bergabung sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata di negara itu beberapa waktu lalu. 

Namun, Satria menyesali keputusannya tersebut.

Satria kini menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia, meski statusnya sebagai desersi alias kabur dari tugas militer tanpa izin resmi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved