Berita Aceh Utara
Ratusan Rumah di Aceh Utara Terendam Air Laut Akibat Pasang Purnama
"Air laut naik ke rumah warga sudah jadi kejadian rutin,” terang Bakhtiar.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ratusan rumah warga di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara kembali terendam air laut akibat fenomena pasang purnama yang terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Air laut yang naik hingga ke badan jalan dan permukiman warga menyebabkan sebagian penduduk terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.
Terutama mereka yang rumahnya telah rusak akibat banjir pasang sebelumnya.
Keuchik Lhok Puuk, Bakhtiar kepada Serambinews.com, Selasa (22/7/2025), menyebutkan, peristiwa ini terjadi hampir setiap tahun, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak berwenang.
"Air laut naik ke rumah warga sudah jadi kejadian rutin,” terang Bakhtiar.
Baca juga: Waspadai Air Pasang & Gelombang 4 Meter di Perairan Sabang-Banda Aceh, BMKG Warning Pegiat Pelayaran
“Ada sekitar 214 kepala keluarga (KK) yang seharusnya direlokasi, lokasi tanah sudah ada," kata Bakhtiar.
"Tapi belum ada pelepasan karena belum dilakukan ganti rugi oleh pemerintah kabupaten," ujarnya.
Meski tidak ada laporan korban jiwa, kondisi rumah yang telah rusak sejak pasang sebelumnya membuat warga kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagian besar kini menumpang di rumah sanak keluarga.
Menurut Baktiar, kejadian ini semakin sering terjadi sejak pembangunan jeti di kawasan tersebut selesai.
Baca juga: Dermaga PPI Sawang Bau Dangkal, Boat Mau Keluar Melaut Harus Tunggu Air Pasang
Namun, proyek penanganan kuala belum diselesaikan.
Termasuk persoalan analisis dampak lingkungan (Amdal), yang turut memperparah kondisi.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi banjir pasang yang terus berulang ini.
“Ini kemungkinan baru mulai, ke depan diprediksi akan terus terjadi dan bisa jadi lebih parah dari hari ini,” pungkas Baktiar.(*)
| Peminat Kurang, Pemkab Aceh Utara Perpanjang Masa Pendaftaran Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha |
|
|---|
| Pemkab Aceh Utara Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha |
|
|---|
| PN Lhoksukon Kembali Sidangkan Kasus BBM Oplosan, Terdakwa Sudah Setahun Beroperasi |
|
|---|
| Mahasiswi UMMAH Masuk 10 Besar Finalis Agam Inong Aceh Utara |
|
|---|
| HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ratusan-rumah-di-Seunuddon-terendam-pasang-purnama.jpg)