Berita Pidie

2 Rekannya Dipolisikan, Seratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Tugu Aneuk Mulieng

Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa, buntut dari dua rekannya bernama Muhammad Pria Al Ghazi sebagai koorditor aksi dan Mirzatul Akmal...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
UNJUK RASA : Seorang mahasiswa Unigha Sigli berorasi saat dilakukan unjuk rasa di Bundaran Tugu Aneuk Mulieng atau di lampu merah Sigli, Pidie, Kamis (24/7/2025). Unjuk rasa itu dikawal personel Polres Pidie. 

Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa, buntut dari dua rekannya bernama Muhammad Pria Al Ghazi sebagai koorditor aksi dan Mirzatul Akmal salah seorang peserta unjuk rasa dilaporkan ke Reskrim Polres Pidie

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Seratusan mahasiswa Universitas Jabal Ghafur atau Unigha Sigli melakukan unjuk rasa di Tugu Aneuk Mulieng atau Simpang Lampu Merah Sigli, Kamis (24/7/2025).

Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa, buntut dari dua rekannya bernama Muhammad Pria Al Ghazi sebagai koorditor aksi dan Mirzatul Akmal salah seorang peserta unjuk rasa dilaporkan ke Reskrim Polres Pidie

Pantauan Serambinews.com, Kamis (24/7/2025), awalnya puluhan mahasiswa berjalan kaki dari Keuniree menuju Tugu Aneuk Mulieng. 

Sejumlah mahasiswa mengusung sejumlah spanduk dan karton berisikan protes kepada yayasan kampus tersebut. 

Antara lain isi karton bertulisan "Pendidikan Bukan Barang Dagangan Hentikan Korupsi KIP Kuliah" dan Intimidasi Bukan Bagian Dari Pendidikan, Kami Mahasiswa Menuntut Keadilan".

Selain itu, mahasiswa membawa spanduk bertulisan " Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Unigha". 

Aksi unjuk rasa mahasiswa itu mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pidie.

Sesampai di Tugu Aneuk Mulieng, mulailah mahasiswa silih berganti melakukan unjuk orasi. 

Sengatan sinar mentari yang begitu menyengat, tidak menyurutkan mahasiswa melakukan orasi di Tugu Aneuk Mulieng. 

Setelah melakukan orasi hampir satu jam, akhirnya mahsiswa membubarkan diri. 

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa atau PEMA Unigha Sigli, Mohd Agil Gunawan, kepada Serambinews.com, antara lain, mengatakan, dirinya mengecam keras terhadap tindakan pelaporan dua mahasiswa Unigha ke pihak kepolisian. 

Pelaporan tersebut dilakukan, tanggal 16 Mei 2025, menyusul kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di kampus.

Mahasiswa dilaporkan adalah Muhammad Pria Al-Ghazi, sebagai koordinator lapangan aksi dan Mirzatul Akmal, sebagai peserta aksi. 

Baca juga: Dua Mahasiswa Unigha Sigli Dilaporkan ke Polisi, BEM Nusantara Minta Kampus Cabut Laporan

"Keduanya kini tengah menjalani proses hukum sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa di ruang akademik," ujarnya.

Dikatakan, dirinya menilai langkah pelaporan itu mencerminkan kemunduran terhadap semangat demokrasi kampus, yang berpotensi menciptakan iklim represif yang menghambat kebebasan berekspresi mahasiswa.

“Kami menyesalkan tindakan pelaporan itu. Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara damai dan konstruktif. 

Penanganan terhadap dinamika aksi, mestinya dilakukan melalui mekanisme internal dan pendekatan dialogis, bukan dengan menyeret mahasiswa ke ranah hukum,” tegasnya. 

Dikatakan, dirinya menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan kampus dan lembaga terkait, agar mengedepankan prinsip musyawarah, keadilan dan penyelesaian konflik secara bijak demi menjaga marwah institusi pendidikan.

Kecuali itu, kata Mohd Agil Gunawan, ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tidak takut dalam memperjuangkan hak-haknya. 

Saat ini, pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran, meski di tengah tekanan.

“Seluruh mahasiswa untuk tidak gentar menyampaikan pendapat dan tidak takut terhadap intimidasi dalam menyuarakan kebenaran. 

Suara mahasiswa adalah suara nurani. Keberanian untuk bersuara secara jujur dan bertanggung jawab adalah fondasi penting dalam menjaga integritas gerakan mahasiswa dan martabat kampus kita," tegasnya. (*)

Baca juga: Kasus Unigha Selayaknya Diselesaikan secara Damai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved