Berita Aceh Barat
Panglima Laot Serukan Perlindungan Sosial bagi Nelayan Meninggal di Laut
“Keluarga korban seringkali tidak memiliki pegangan hidup karena tidak ada perlindungan yang diterima,” ujar Amiruddin.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sakdul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Lembaga Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat mengangkat isu krusial terkait minimnya perlindungan sosial bagi nelayan yang meninggal dunia saat mencari nafkah di laut.
Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin menyampaikan, bahwa sebagian besar nelayan yang meninggal dalam mencari ikan tidak mendapatkan santunan maupun jaminan sosial, sehingga meninggalkan keluarga dalam kondisi rentan.
“Keluarga korban seringkali tidak memiliki pegangan hidup karena tidak ada perlindungan yang diterima,” ujar Amiruddin, Kamis (24/7/2025).
Ia menyebutkan, pekerjaan sebagai nelayan disebut sangat berisiko, dengan ancaman gelombang tinggi dan cuaca ekstrem setiap hari.
Ironisnya, urai dia, perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan belum menjadi hal umum di kalangan nelayan.
Amiruddin mengungkapkan, bahwa hanya segelintir nelayan yang ikut BPJS secara mandiri.
Baca juga: Menko PMK Soroti Masih Banyak Masyarakat Belum Pahami Pentingnya Jaminan Sosial
Sementara sebagian besar belum terdaftar atau berhenti karena kendala finansial.
Oleh sebab itu, ia mengajak, pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di pesisir, termasuk sektor pertambangan dan perikanan, untuk turut serta mendorong jaminan sosial bagi nelayan.
Salah satunya melalui program CSR khusus yang bisa meringankan beban para keluarga nelayan yang kehilangan pencari nafkah.
Pemerintah daerah juga diharapkan merancang subsidi iuran bagi nelayan miskin agar lebih banyak yang bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak minta banyak, hanya agar nelayan bisa bekerja dengan rasa aman,” tuturnya.
Baca juga: Melihat Maersk Chilka, Kapal Kargo Penabrak Kapal Nelayan di Aceh Timur
“Jika ajal menjemput di laut, keluarganya tidak dibiarkan menanggung duka tanpa kepastian hidup,” tutup Amiruddin.
Jaminan Sosial
Untuk diketahui, jaminan sosial adalah bentuk perlindungan yang diberikan negara kepada warganya guna menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup.
jaminan sosial
nelayan
jaminan sosial bagi nelayan
Panglima laot
Panglima Laot Aceh Barat
Aceh Barat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Festival Kreatif Memotif 2025, Warna Baru dalam Peta Ekonomi Aceh Barat |
![]() |
---|
Kawal Pemerintahan Bebas Risiko, ASN Aceh Barat Dibekali SPIP Terintergrasi |
![]() |
---|
Wow! Potensi Wakaf Nasional Capai 2.000 T, Nazir Didorong Kelola Aset Secara Produktif & Profesional |
![]() |
---|
Giliran Aceh Barat Larang Panjat Pinang Saat Perayaan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Mawardi Basyah Bantah Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.