Fakta Baru Satria Arta Kumbara, Punya Gaya Hidup Hedon, Utang Hampir 1 M dan Judi Online

Terungkap di balik kisah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia.

Editor: Amirullah
Tangkapan layar akun TikTok @zstorm689
SATRIA ARTA KUMBARA - Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara. Namanya kembali ramai dibicarakan usai video berisi penyesalan dan permohonannya untuk dipulangkan ke Indonesia ,yang diunggah di TikTok Minggu (20/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Fakta mengejutkan datang dari Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi terkait Satria Arta Kumbara, eks Marinir TNI AL yang viral karena bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

Terkuak, bukan idealism militer, melainkan gaya hidup hedonis dan jeratan utang hingga termasuk dari pinjaman online (pinjol) dan judi online, yang membuat Satria terpaksa meninggalkan tugasnya.

Ia bahkan telah dipecat dari TNI AL pada tahun 2023 dan dijatuhi vonis satu tahun penjara secara in absentia.

Kini, dari medan perang yang jauh, Satria memohon untuk kembali ke tanah air, beralasan hanya mencari nafkah.

Namun, pintu kepulangan tidaklah mudah. Ia terancam dipenjara dan status Warga Negara Indonesia (WNI)-nya otomatis hilang karena bergabung dengan militer asing.

Mampukah Satria kembali ke Indonesia dan menghadapi konsekuensi dari pilihan hidupnya?

Atau akankah ia terjerat lebih dalam di negeri orang?

Baca juga: Judi Online Tumbuh Subur, Dalam 7 Bulan, Polres Pidie Jaya Jerat 5 Pelaku 

Terungkap di balik kisah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia.

Ternyata, bukan hanya petualangan, melainkan jeratan gaya hidup mewah dan tumpukan utang mencapai Rp 750 juta yang mendorongnya mengambil keputusan drastis tersebut.

Informasi ini dibeberkan langsung oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi.

“Jejak recordnya ada di sana, yang mengakibatkan dia keluar dari marinir salah satunya itu. Kehidupan hedonis, kemudian pinjam atau pinjam di bank, mungkin pinjol. Dia ada berkaitan dengan bank di BRI dan BNI angkanya kurang lebih Rp 750 juta,” ucap Endi.

Tidak hanya utang bank dan pinjaman online, Satria juga disebut terlibat dalam judi online sebagai upaya putus asa untuk menutup beban finansialnya.

"Mungkin untuk menutup itu, dia judi online. Judi online kan nggak bisa membantu, bahkan terjerumus ke dalamnya," tambah Endi.

Lingkaran setan utang dan judi inilah yang diduga kuat menjadi pemicu Satria menghilang dari tugasnya sejak awal tahun 2022.

Pihak Korps Marinir telah berulang kali memanggil dan mendatangi rumahnya, namun Satria tidak pernah ditemukan. Akibatnya, ia ditetapkan sebagai desersi dan resmi dipecat dari TNI AL pada tahun 2023.

“Sehingga tidak bisa mengatasi itu dia desersi. Diawali tahun 2022, dia menghilang. Sudah kita datangi rumahnya, tidak ada di tempat. Naik status menjadi desersi, kemudian proses pemecatan dan sudah dipecat, Sudah dipecat di tahun 2023” ucap Mayor Jenderal TNI Endi.

Siapa Satria Kumbara?

Satria Arta sempat membuat heboh setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan bahwa Satria Arta Kumbara telah dipecat dari anggota Marinir TNI AL.

Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua. 

Ia juga merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir.

Kata I Made Wira Hady, kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira. 

 Setelah beberapa bulan menjadi tentara Rusia, Satria mengunggah video ingin kembali ke Indonesia.

Pria asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini mengatakan jika ia pergi ke Rusia untuk mencari nafkah.

Ia sempat cuek saat status kewarganearaannya sebagai WNI akan dicabut karena langkahnya bergabung ke tentara bayaran Rusia.

Namun kini ia meminta kembali ke Indonesia karena kepergiannya ke Rusia hanya untuk mencari uang.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya.

Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali.

Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,”ujar Satria.

Akan Dipenjara Jika Pulang ke Indonesia

Satria Arta Kumbara, eks marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia akan dipenjara jika pulang ke Indonesia.

Hal ini diungkap oleh Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Marinir) Endi Supardi.

Endi mengatakan Satria telah dipecat dari prajurit TNI AL dan kembali menjadi sipil karena meninggalkan tugas.

Satria juga mendapat hukuman kurungan selama tahun.

Namun hukuman itu belum sempat dijalani karena Satria menghilang.

Sehingga hukuman itu akan tetap dilanjutkan jika Satria kembali ke Indonesia dalam kurun waktu kedaluwarsa vonis.

"Kalau dia masih ada di Indonesia, kita hukum setahunnya. Karena tetap masih ada kewajiban untuk menjalani hukuman. Tapi apabila sudah lewat, itu sudah kedaluwarsa, tidak. Kalau tidak salah 2033, kalau ada di Indonesia, kita masukkan kurungan setahun," ucap Endi, dikutip dari Kompas.com.

Nama Satria Arta Kumbara kembali menjadi perbincangan setelah videonya memohon bisa pulang ke Indonesia viral.

Satria adalah Eks Marinir TNI AL berpangkat Sersan Dua yang meninggalkan dinas dan bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan bahwa Satria Arta Kumbara telah dipecat dari anggota Marinir TNI AL.

Ia dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira. 

Satria Ingin Kembali ke Indonesia

Setelah beberapa bulan menjadi tentara Rusia, Satria mengunggah video ingin kembali ke Indonesia.

Pria asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini mengatakan jika ia pergi ke Rusia untuk mencari nafkah.

Ia sempat cuek saat status kewarganearaannya sebagai WNI akan dicabut karena langkahnya bergabung ke tentara bayaran Rusia.

Namun kini ia meminta kembali ke Indonesia karena kepergiannya ke Rusia hanya untuk mencari uang.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya.

Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali.

Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,”ujar Satria.

Sementara itu, Satria Arta Kumbara disebut memiliki gaya hidup hedonis atau mewah sehingga terjerat hutang sekitar Rp 750 juta.

Selain itu, Satria juga terjerat pinjol atau pinjaman online.

Hal ini diungkap oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi.

“Jejak recordnya ada di sana, yang mengakibatkan dia keluar dari marinir salah satunya itu.

Kehidupan hedonis, kemudian pinjam atau pinjam di bank, mungkin pinjol. Dia ada berkaitan dengan bank di BRI dan BNI angkanya kurang lebih Rp 750 juta,” ucap Endi.

Selain memiliki hutang, Satria juga bermain judi online atau judol untuk menutup hutang.

“Mungkin untuk menutup itu, dia judi online. Judi online kan nggak bisa membantu, bahkan terjerumus ke dalamnya,” lanjut Endi.

Satria Bisa Kembali ke Indonesia?

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan Kemenlu sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum soal permintaan Satria Arta Kumbara yang minta dipulangkan ke Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal status kewarganegaraan eks marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara.

Tegasnya, status warga negara Indonesia (WNI) milik Satria Arta Kumbara otomatis hilang ketika eks marinir itu memilih bergabung dengan tentara asing di Rusia.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis," ujar Supratman dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (23/7/2025).

Kementerian Hukum, kata Supratman, belum menerima laporan resmi terkait status Satria Arta Kumbara sebagai tentara asing.

Adapun jika ingin kembali menjadi WNI, Satria Arta Kumbara harus mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing, maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan. Jika ingin kembali menjadi WNI, maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum," ujar Supratman. 

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, yang merupakan bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni)," sambungnya. (TribunJateng.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved