Rabu, 22 April 2026

KUPI BEUNGOH

Tarbiyah Jinsiyah: Bukan Hal Tabu, tapi Kebutuhan Mendesak bagi Anak-anak Kita

Edukasi inilah yang menjadi pagar pertama sebelum mereka mengenal dunia yang semakin terbuka dan tak selalu ramah bagi mereka.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Mutia, S.Ud, relawan aktif di komunitas SAD (Save Aneuk Dara) 

*) Oleh: Mutia, S.Ud

KETIKA mendengar istilah “pendidikan seks” atau “tarbiyah jinsiyah”, sebagian masyarakat kita mungkin masih merasa risih.

Topik ini sering dianggap tabu, terlalu dewasa, atau tidak layak disampaikan kepada anak-anak. Padahal justru sebaliknya: anak-anak sangat membutuhkan edukasi seksualitas yang sesuai usia, nilai, dan konteks budaya mereka.

Edukasi inilah yang menjadi pagar pertama sebelum mereka mengenal dunia yang semakin terbuka dan tak selalu ramah bagi tumbuh kembang jiwa mereka.

Pada Ahad, 20 Juli 2025, kami di Pustaka Gampong Limpok bersama komunitas SAD (Save Aneuk Dara) menggelar kegiatan edukasi seksualitas Islami untuk anak-anak usia PAUD hingga SMP.

Kami mengusung metode membaca nyaring (read aloud) sebagai pendekatan utama, dengan membacakan buku berjudul “Tidak Boleh Dilihat Ya!” terbitan Penerbit Zain.

Buku ini menjadi media yang sangat efektif untuk menjelaskan kepada anak-anak tentang batasan aurat laki-laki dan perempuan, siapa saja yang termasuk mahram, dan bagaimana menjaga tubuh sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan ibadah kepada Allah.

Semua disampaikan dengan bahasa yang ringan, visual menarik, dan cara yang tidak mengintimidasi anak.

Saya sendiri, sebagai relawan SAD dan pengelola pustaka, merasa bahwa pendekatan ini bukan sekadar menyampaikan informasi, tapi juga membangun keberanian anak untuk mengenal hak atas tubuh mereka sendiri.

Mereka diajak memahami bahwa tubuh mereka berharga, dan mereka berhak menolak perlakuan yang tidak nyaman.

Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa, termasuk dari Keuchik Gampong Limpok, Buk Nur Asni, SE, yang berharap komunitas SAD bisa kembali untuk menyasar remaja dan masyarakat lebih luas.

Dukungan seperti ini adalah bukti bahwa masyarakat mulai menyadari urgensi perlindungan anak secara holistik.

Kami di komunitas SAD (Save Aneuk Dara) meyakini bahwa tarbiyah jinsiyah bukanlah pembahasan vulgar, melainkan bagian dari pendidikan moral dan karakter anak.

Islam telah memberi batasan jelas dan adab yang luhur dalam hal menjaga diri.

Maka tugas kita adalah menyampaikannya dengan cara yang lembut, sesuai tahapan usia, dan dengan penuh kasih sayang.

Saya berharap semakin banyak sekolah, taman baca, lembaga pendidikan nonformal, dan komunitas di seluruh Indonesia mulai membuka ruang edukasi ini.

Karena perlindungan anak tidak cukup hanya dengan larangan dan pengawasan, tapi harus dilandasi pengetahuan dan kesadaran yang ditanamkan sejak dini.

Mari kita ubah cara pandang. Tarbiyah jinsiyah bukan sesuatu yang tabu. Ia adalah bentuk cinta dan perlindungan bagi generasi masa depan. (*)

 

*) PENULIS adalah pengelola Pustaka Gampong Limpok di Aceh Besar dan relawan aktif di komunitas SAD (Save Aneuk Dara), yang bergerak dalam edukasi perlindungan anak dan literasi seksualitas Islami ramah anak.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved