Breaking News

Berita Lhokseumawe

Ini Data 32 Sepmor Kasus Curanmor di Polres Aceh Utara, Mungkin Punya Anda, Silahkan Diambil

Polisi pun berhasil menangkap 3 tersangka, dimana dua di antaranya masih di bawah umur. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Dokumen Polres Aceh Utara
BARANG BUKTI - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH MSM memeriksa barang bukti sepeda motor curian baru-baru ini. Sebanyak 32 sepmor diamankan, bagi yang merasa kehilangan dipersilakan mengecek untuk mengambilnya. 

Polisi pun berhasil menangkap 3 tersangka, dimana dua di antaranya masih di bawah umur. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara dalam satu bulan terakhir berhasil membongkar sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi pun berhasil menangkap 3 tersangka, dimana dua di antaranya masih di bawah umur. 

Pada kasus ini polisi juga dan mengamankan 32 sepmor.

Di samping juga menetapkam dua orang DPO. Sedangkan data 32 Sepmor tersebut adalah :

‎1. CRF Warna Hitam Merah
‎No Rangka : MH1KD1110PK450038  No Mesin KD11E1449279 

‎2. BEAT Warna Hitam Merah No Rangka :
 MH1JFR1191K061700 
‎No Mesin JFR1E11060980.

‎3.  SCOPY Warna Hitam
‎No Rangka: MH1JMH214SK247603 
‎No Mesin JMH2E1247924.

‎4.  SUPRA X 125 Warna Hitam, 
‎No Rangka : MH1JB9128BK544637 
‎No Mesin JB91E2537293.

‎5. HONDA BEAT Warna Merah Putih 
No Rangka:  MH1JM1115HK214370 
‎No Mesin JM11E1207953.

‎6.  HONDA REVO Warna Hitam No Rangka MH1JBE117DK633795
‎No Mesin JBE1E1622078.

‎7.  HONDA WIN Warna Hitam, 
‎No Rangka DEE1006522 
‎No Mesin DEE00706858.

‎8. SUPRA Warna Hitam, 
‎No Rangka MH1JB81186419902 
‎No Mesin JB2281269393.

‎9. BEAT Warna Merah Hitam
‎No Rangka MH1JM124KK381759 
‎No Mesin JM1112368965.

‎10.  JUPITER JET Warna Hitam 
‎No Rangka MH331B604BJ780072 
‎No Mesin JM295956.

‎11.  XEON Warna Biru
‎No Rangka Tidak Ada
‎No Mesin 44D090810.

‎12. SUPRA X Warna Hitam 
‎No Rangka MFFZ125K9220  
‎No Mesin tidak.

‎13.  REVO FIT Warna Hitam, 
‎No Rangka Tidak Ada
‎No Mesin JBK1E1849936.

‎14.  SUPRA X Warna Hitam
‎No Rangka MH1HB31156K611008  
‎No Mesin HB31E1601395.

‎15.  CRF Warna Hitam Merah
‎No Rangka MH1KD1110NK346629  
‎No Mesin KD11E1345909.

‎16. BEAT Warna hitam
No Rangka  MH1JM9121NK531906
No MesinJM91E2530313.

‎17.  SUPRA Warna Hitam, 
‎No Rangka MH8KD110C6J506091 
‎No Mesin E405ID505936.

‎18. SUPRA X Hitam Les Biru
‎No Rangka MHIJBB61136K005211 
‎No Mesin JB61E1005152.

‎19. Honda BEAT HITAM LES biru 
‎Nosin : JM11E1970181
‎No.Rangka : -

‎20. HONDA BEAT Hitam Les Kuning 
Nosin : JFM2E2122005

‎21. HONDA CRF : Nosin
‎ KD11E1449279

‎22. HONDA BEAT 
‎NOSIN : MHIJFR1141K06170
‎,NOKA : JFRIE11060980

‎23. SCOPY Hitam
‎Noka : MH1JMH2145K247603
‎Nosin : JMH2E1247924

‎24. CBR Merah, 
‎Noka : MHIKI91159K07783, 
‎Nosin :  KE9IE1058289

‎25. Supra x 125
‎Noka : MH1JB8116AK526265
‎Nosin : JP81E1521356

‎26. Supra
‎Noka : MH1JB8114DK132864
‎Nosin : -

‎27. Suzuki smas
‎Noka : -
‎Nosin : MH8SD11006J506097

‎28. Honda Supra
‎Noka: -
‎No.mesin :JB22E1110024

‎29. Honda SUPRA
‎Noka : 
‎Nosin : REVAE1309497

‎30.  CB150R 
‎Noka : KC8161096283
‎NOKA : MH1KC8110GK096811

‎31. SCOPY PUTIH
‎Noka : MH1JM0427RK060115
‎Nosin: JM04E2060139

‎32.  HONDA VARIO PUTIH
‎Noka : JSH1E1298764
‎Noka : -

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Boestani SH MH MSM, menjelaskan, pihaknya  mempublikasikan daftar sepeda motor yang diamankan ini, lengkap dengan jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. 

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat datang ke Mapolres Aceh Utara dengan membawa bukti kelengkapan kendaraan atau bisa menghubungi langsung nomor Kasar Reskrim 8852-7798-3031.

"Proses pengambilan kendaraan kami pastikan tidak dipungut biaya alias gratis," tegas AKP Boestani.

Sedangkan langkah ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat serta mendorong pelaporan atas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Untuk diketahui, dalam mengungkap kasus sindikat curanmor ini, Polres Aceh Utara menangkap tiga tersangka.

Mereka adalah, pertama I (40) dan dua lagi masih dibawah umur. Ketiganya merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Boestani SH MH MSM, Minggu (27/7/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir dan masih akan dikembangkan lebih lanjut.

Lanjut AKP Boestani, dalam kasus ini pihaknya juga telah menetapkan dua orang DPO.

"Jadi kita minta agar dua DPO yang identitasnya sudah kita ketahui, untuk segrra menyerahkan diri. Karena kemana pun melarikan diri akan tetap kami buru," tegas AKP Boestani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved