Berita Nasional

Dipakai untuk Judi Online, Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos

 "Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," katanya dalam konferensi pers.

|
Editor: Nurul Hayati
via Kompas.com
ILUSTRASI BANSOS - Mensos coret 200 ribuan orang dari daftar penerima bansos karena teridentifikasi judi online (judol). 

Sementara berdasarkan dokumen Kementerian Sosial (Kemensos), kementerian awalnya mengirimkan data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako sebanyak 32,05 juta penerima kepada PPATK. 

Namun PPATK kemudian menemukan bahwa 656.543 penerima bansos terindikasi terlibat judol.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). 

Temuan ini diperoleh dari pencocokan data NIK penerima bansos dengan transaksi di salah satu bank milik BUMN.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Selain judi online, Ivan menyebut sejumlah NIK penerima bansos juga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta pendanaan terorisme. 

Bahkan, lebih dari 100 NIK terindikasi digunakan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendanaan aksi terorisme. 

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ujar Ivan.

Ivan menambahkan, data NIK yang digunakan merupakan data resmi yang diperoleh dari Kementerian Sosial. 

Kemudian PPATK mencocokkan data tersebut dengan transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam sistem perbankan. 

"Ya NIK-NIK Bansos. NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi, sama pembiayaan terorisme," ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa transaksi yang terhubung dengan lebih dari 570 ribu NIK itu mencapai nilai yang signifikan, yakni lebih dari Rp 900 miliar. 

Dan temuan tersebut baru berasal dari satu bank BUMN saja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos Terindikasi Judol, 375.951 Penerima Lainnya Masih Diselidiki, 

Baca juga: Ramai PNS Aceh Singkil Gugat Cerai Suami, Judi Online Jadi Penyebab

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved