Salam

Judi Online, tak Cukup Hanya Mengecam

FENOMENA perceraian di Aceh terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2025,

|
Editor: mufti
copilot.microsoft.com
BAHAYA JUDI ONLINE – Gambar ilustrasi orang-orang bermain slot judi online di warung kopi. Judi online kini bukan lagi hanya mainan anak kota, tapi menyusup hingga ke pelosok desa. KETUA Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali menyebutkan, permainan judi itu pada hakikatnya tidak pernah mendatangkan kebahagiaan, tetapi mendatangkan kemelaratan, bahkan kehancuran. 

FENOMENA perceraian di Aceh terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Mahkamah Syar'iyah di 23 kabupaten/kota mencatat 2.923 kasus perceraian. 

Liputan Eksklusif yang diturunkan media ini kemarin menunjukkan data mencengangkan, sebanyak 2.311 dari 2.923 atau 79,06 persen kasus perceraian di Aceh, merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Ini menunjukkan dominasi perempuan sebagai pemohon perceraian di Aceh. Sementara cerai talak yang dibawa suami hanya berjumlah 612 perkara.

Data tersebut bukan hanya sekedar angka, tapi mencerminkan gejala sosial yang menggoyahkan fondasi rumah tangga di Aceh, sebuah daerah yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan syariat Islam. Ironisnya, salah satu faktor yang paling disinggung dalam meningkatnya angka perceraian ini adalah pengaruh judi online yang semakin marak dan seolah sulit dibendung.

Lebih lanjut lagi, judi online tidak hanya menjangkiti masyarakat perkotaan, tetapi telah menjangkau hingga ke pelosok desa. Tak memandang usia atau status sosial, praktik haram ini menyusup ke berbagai lapisan, membuat banyak keluarga mengalami tekanan luar biasa.

Humas Mahkamah Syar'iyah Aceh, Dr H Munir SH MH, menyebut suami yang tidak mampu menafkahi keluarga, sering terlibat bertabrakan, dan menghabiskan malam di warkop untuk berjudi menjadi pemicu utama merebut kembali rumah tangga. 

Saat uang habis tanpa hasil, kebutuhan anak tak terpenuhi, dan istri tak lagi mendapat perhatian, maka konflik pun tak terhindarkan. Dalam banyak kasus, kondisi seperti ini menciptakan lingkaran yang berujung di meja hijau pengadilan.

Meski begitu, Munir menekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan mediasi sebelum kasus disidangkan. Namun, tak semua pasangan berhasil didamaikan. Dan yang paling dirugikan akibat perceraian adalah anak-anak, yang kehilangan kasih sayang dari kedua orang tuanya secara penuh.

Dalam konteks ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh mengatakan, judi bukan hanya melanggar norma, tetapi jalan pintas menuju kehancuran rumah tangga. Menurutnya, meski seseorang memiliki pendapatan besar, bila digunakan untuk berjudi, maka semuanya akan habis sia-sia. Ia menyebut judi online sebagai “penghancur keluarga.”

Abu Sibreh juga mengubah perlunya rehabilitasi terhadap mereka yang sudah ketagihan, dimulai dari peran aktif keluarga. Ia meminta seluruh elemen masyarakat memperkuat nilai-nilai keimanan dan keislaman sebagai benteng pertahanan, sekaligus mendorong penegakan hukum yang tegas bagi pelaku peradilan.

Namun, masalah perceraian bukan hanya urusan pasangan suami-istri. Ini adalah peringatan bagi seluruh pihak--institusi keluarga, tokoh agama, pendidik, pemerintah, dan masyarakat luas. 

Pemerintah daerah perlu menggencarkan penyuluhan hukum perkawinan, bimbingan pranikah, dan memperkuat peran lembaga-lembaga keagamaan, agar generasi muda memahami benar hak dan kewajiban dalam berumahtangga.

Tak cukup hanya mengecam judi online, kita harus membangun fondasi keluarga yang kokoh melalui pendidikan, ekonomi yang stabil, dan nilai-nilai keislaman yang hidup di tengah masyarakat. Jika tidak, maka angka perceraian hanya akan menjadi statistik tahunan yang terus meningkat, dan Aceh akan kehilangan salah satu identitas utamanya: keharmonisan dalam kearifan lokal.

Mari kita kembali menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya cinta, bukan arena konflik. Dan untuk itu, semua pihak perlu turun tangan.(*)

 

POJOK

2.311 istri di Aceh gugat cerai suami

Waduh, fenomena apa ini?

Polda Aceh catat 4.204 pelanggaran lalu lintas

Ini dominannya suami atau istri?

Pasangan gay dituntut 170 kali cambuk

Aduh, paling hanya bisa bilang “buat diperbuat?” 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Pasar Murah, Solusi Sementara

 

Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved