Senin, 20 April 2026

Opini

Mengenal Pajak Jual Beli Tanah Era Digital

TRANSAKSI jual beli tanah merupakan hal yang lazim dilakukan dalam kehidupan masyarakat. Di masyarakat kita saat ini

Editor: mufti
IST
Dr Siti Rahmah SH MKn CPM CPArb, Notaris/PPAT di Aceh Besar dan Dosen Fakultas Hukum Unaya 

Nah, kalau sudah terkendala dengan sistem, biasanya penulis akan berkoordinasi dengan KPP. Berdasarkan pengalaman hal ini karena terjadi kendala validasi saat penyetoran yang dilakukan di nonperbankan. Namun, jangan khawatir bagi para PPAT yang terkendala dengan sistem ini, DJP memberikan pelayanan helpdesk. Pelayanannya melalui media WhatsApp atau datang langsung ke layanan helpdesk kantor pelayanan pajak terdekat.

Berdasarkan pengalaman, helpdesk ini sangat membantu. Tetapi penulis juga pernah berminggu-minggu tidak bisa menginput data suket ke dalam pelaporan akta. Harus bolak balik ke KPP. Selama PPAT belum bisa menginput data ke pelaporan akta, maka akta jual beli tidak bisa diproses di BPN. Jadi jangan heran jika lama dalam proses pelaporan akta tersebut. Hal ini bukan karena dipersulit tetapi sistemnya yang sulit untuk masuk.

Masyarakat masih banyak yang belum paham dengan sistem online sekarang ini. Jika terjadi keterlambatan mereka menganggap berkasnya tidak diproses. Padahal banyak terkendala dalam sistem. Sesuatu yang baru dilakukan pasti belum sempurna, dari manual ke digital butuh proses yang panjang, bukan hanya pegawai pajak saja yang belajar sistem, PPAT pun harus belajar sistem baru. Tinggal berbenah dari kekurangan-kekurangan yang ada dan masyarakat juga mau belajar dari proses ini.

Setelah pelaporan akta selesai maka pihak PPAT atau pembeli bisa membawa berkas ke BPN untuk proses balik nama sertifikat. Nah, saat balik nama sertifikat ada biaya yang harus dibayar. Namanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, jadi jika berkas di PPAT sedikit agak panjang dan memerlukan waktu lebih lama harap maklum, karena memerlukan proses yang panjang untuk masuk dan selesai dalam sistem. Semoga dengan sistem digital, pelayanan semakin baik dan rakyat semakin sejahtera.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved