Sosok Syahrama, Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Santai Bawa Jasad Korban Dalam Kardus
Syahrama tega menghabisi nyawa korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, di tempat usaha fotokopi di Sidoarjo.
SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Syahrama alias SR (36) tersangka pembunuh driver ojek online, Sevi Ayu Claudia (30), di Gresik, Jawa Timur.
Ternyata Syahrama yang warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini seorang residivis kasus pembunuhan berencana.
Hanya, saja belum diketahui pasti kasus pembunuhan apa yang membuat Syahrama sebagai narapidana saat itu.
Syahrama diketahui baru bebas dari penjara sejak Agustus 2018.
Saat ini, dia terancam pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) setelah membunuh Sevi Ayu Claudia.
Selain dikenal emosional, Syahrama juga diketahui sangat nekat.
Polisi sempat menembak pria berusia 36 tahun, karena melawan saat ditangkap di rumah kontrakan Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.
Syahrama tega menghabisi nyawa korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, di tempat usaha fotokopi di Sidoarjo.
Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, dengan kondisi dibungkus kantong plastik hitam, ditutup kardus, diikat tali rafia dan lakban.
Syahrana membunuh driver ojek online (ojol) perempuan Sevi Ayu Claudia (30) dengan motif sakit hati.
Setelah membunuh Sevi dengan sadis, ia santai saat membuang jasad korbannya.
Syahrana juga sempat harta benda korban Sevi.
Ada uang Rp 1 juta di tas Sevi yang digasak Syahrama seusai menghabisi korban.
Syahrama juga mengambil tiga ponsel dan sepeda motor Honda Beat milik Sevi.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, sepeda motor itu sempat dipakai membuang jasad korban.
Pelaku dengan menggunakan sepeda motor dipasang triplek untuk membawa jasad Sevi.
Sementara jasad Sevi ditekuk, hanya mengenakan legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis, lalu diikat, dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, dan dibungkus kardus.
Selanjutnya kardus diikat tali rafia hitam dan lakban.
Baca juga: Motif Syahrama Bunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Pelaku Sakit Hati Termakan Janji Manis Korban
Kelabui Teman untuk Buang Jasad Korban
Setelah membungkus jasad Sevi, Syahrama kembali menyusun siasat licik untuk membuangnya.
Dia menghubungi seorang temannya untuk menemani dia ke daerah Kedamean, Gresik.
Jasad Sevi dibungkus kardus dilapisi triplek diletakkan di atas jok motor milik Sevi.
Kepada temannya, tersangka tak menyebut membawa mayat.
“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Kepada temannya ini, Syahrama mengaku tengah transaksi dengan temannya yang lain, sehingga teman yang diajaknya ini tidak menaruh curiga saat membawa kantong berisi jenazah tersebut.
Selanjutnya, jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.
Diketahui motor Honda Beat milik korban dititipkan ke teman tersangka lainnya di Sidoarjo.
“Tadi malam sepeda motor korban sudah kami amankan,” jelasnya.
Sementara handphone korban yang berjumlah tiga, diketahui dibuang ke sungai di wilayah Kedamean, Gresik.
Tersangka diketahui juga sempat mengambil uang korban.
“Sempat mengambil uang korban sebesar Rp 1 juta,” tutupnya.
Saat ini, polisi tengah mendalami cairan putih di tubuh korban. Korban diketahui tewas usai dipukul alat pemotong kertas dari besi sebanyak delapan kali.
Sampel cairan putih yang ditemukan di tubuh korban telah diambil sampel-nya dan dikirim ke laboratorium forensik.
“Kami sampaikan besok, kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar, sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” beber Abid.
Sementara untuk pemeriksaan luar, terlihat ada lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.
Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat.
Sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.
Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.
Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.
Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.
Otopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.
Baca juga: FAKTA Dua Balita Dibunuh Ayah Kandung di Samarinda, Korban Tewas Dicekik, Terungkap Motif Pelaku
Kronologi Pembunuhan
Seperti diketahui, antara Syahrama dan Sevi Ayu selama ini berteman.
Pada tahun 2023, Sevi menjanjikan kepada Syahrama bisa membantu memasukkannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang Rp 5 juta.
Setelah diberi uang Rp 5 juta, ternyata Sevi Ayu tak kunjung menepati janjinya menjadikan dia PNS.
Syahrama terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.
Frustrasi yang terus memuncak membuat Syahrama menyusun rencana jahat.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syahrama menuju ruang kerja.
Saat itu lah Syahrama menagih uang Rp 5 juta yang sudah diberikan, namun tak bisa dipenuhi Sevi.
Di ruangan itu lah Syahrama yang baru keluar penjara pada Agustus 2018 ini menjalankan aksinya.
Tanpa banyak bicara, Syahrama memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun Syahrama terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Setelah mengetahui Sevi meninggal, Syahrama membungkus jasad Sevi yang saat itu mengenakan celana legging abu-abu, kaus hitam dan jaket levis, dengan plastik hitam dan kardus. (Surya.co.id)
Baca juga: Pemuda Gowa Sekap dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun Selama 3 Hari, Berawal dari Pacaran
Baca juga: Siti Mujayanah Sang Ibu Tiri Bantah Siksa Farel Prayoga: Biar Enggak Salah Paham, Kita Bertemu
Baca juga: Awas, Warung Kopi yang Putar Musik Wajib Bayar Royalti
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Pria di Blitar Tewas Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Dipicu Masalah Sepele |
![]() |
---|
Kasus Maling Ubi Dianiaya dan Dibakar Hidup-hidup, Begini Nasib Personel Brimob Polda Sumut dan ASN |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMA di Kendari Dikeroyok hingga Kritis Usai Upacara HUT RI, 11 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Tangis Haru Sambut Bupati Aceh Timur di Rumah Murid MIN 7 Korban Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Seuneubok Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.