Keterlambatan Transfer Dana Otsus Kabupaten/Kota Disorot, Masyarakat Aceh Jadi Korban
Keterlambatan transfer dana otsus ke kabupaten/kota berdampak buruk kepada ekonomi, pembangunan dan sosial.
SERAMBINEWS.COM - Transfer dana otonomi khusus (Otsus) tahap II sebesar Rp 1,5 triliun telah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Provinsi Aceh, Kamis (31/7/2025).
Namun dana Rp 1,5 triliun itu seluruhnya merupakan jatah provinsi. Sedangkan jatah kabupaten/kota sebesar Rp 438 miliar lagi belum ditransfer oleh Pusat.
Hal itu terjadi karena belum ada satu pun kabupaten/kota yang cukup dalam pengajuan syarat pencairan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal inilah yang kemudian disorot oleh Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Menurutnya, keterlambatan ini akan berdampak kepada masyarakat Aceh.
"Keterlambatan transfer dana otsus ke kabupaten/kota berdampak buruk kepada ekonomi, pembangunan dan sosial,"
"Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat Aceh tengah terpuruk karena putaran uang di tengah masyarakat tidak jalan," kata Alfian dalam pernyataan tertulisnya kepada Serambinews.com.
Alfian menegaskan, masyarakat Aceh saat ini masih sangat bergantung pada anggaran dan realisasi APBA dan APBK.
Maka apabila anggaran ini tidak jalan, maka akan berdampak luas ke kondisi ekonomi masyarakat.
Baca juga: Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus untuk Jatah Provinsi
Baca juga: Teknologi, Judi Online dan Kemiskinan
Pemerintah, menurut Alfian, sebenarnya sangat menyadarin hal itu. Tetapi sayangnya kondisi yang sama terus saja berulang.
Pemerintah di bawah kepemimpinan yang baru, seharusnya memiliki sistem yang baru juga untuk mengejar waktu dan target realisasi anggaran.
"Mereka (pejabat pemerintah) enak, karena semua ditanggung negara dengan dasar melayani rakyat,"
"Tetapi kondisi saat ini rakyat terkesan tidak terlayani dengan serius," timpalnya.
Birokrasi yang lambat
Alfian menilai, kinerja birokrasi pemerintahan di Aceh masih berjalan lambat, dan masih belum terlihat keseriusan dalam melakukan pembenahan sistem birokrasi.
"Kalau serius, mereka (pemerintah) pasti fokus dan tidak selalu menggunakan alasan-alasan klasik," ujarnya.
Alfian menekankan, realisasi anggaran pemerintah saat ini menjadi sandaran para pihak untuk mengukur tingkat realisasi.
Keterlambatan Dana Otsus Aceh
Dana Otonomi Khusus Aceh 2025
Transfer dana Otsus tahap II
Dampak keterlambatan dana Otsus
Sistem pencairan dana Otsus
Reza Saputra BPKA Aceh
Syarat pencairan dana Otsus tahap II
Koordinator MaTA Alfian
| Target PAD Aceh 2026 Rp 4,6 Triliun, MaTA: Harus Realistis dan Rasional |
|
|---|
| Mualem Minta BPKA Tagih ke Pusat Dana TKD Rp 1,7 Triliun |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Penjelasan Kepala BPKA |
|
|---|
| Koalisi Sipil Aceh Sorot Sikap Negara Usai Tiga Kali Perpajangan Masa Tanggap Darurat Bencana Aceh |
|
|---|
| Mualem Putihkan Pajak Kendaraan Mulai Besok, BPKA Pastikan Layanan Siap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kemiskinan-di-Aceh-2688910.jpg)