Breaking News

Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Pengusaha Warkop Aceh, dari Sengketa jadi Kolaborasi

Kementerian Ekonomi Kreatif berhasil menjembatani sengketa hak siar antara platform digital Vidio.com dengan puluhan warung kopi Aceh.

|
Editor: Yocerizal
Biro Komunikasi Kementerian Ekraf
SALAM KOMPAK - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya (tengah) bersama pelaku usaha warung kopi di Aceh dan pihak dari Vidio.com, melakukan salam kompak seusai mediasi yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berhasil menjembatani sengketa hak siar antara platform digital Vidio.com dengan puluhan warung kopi Aceh. 

Dari masalah sengketa, kini menjadi kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan. 

Solusi restoratif ini diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa kreatif di industri konten digital.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya sebagai mediator, tidak hanya mengakhiri perselisihan hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan omzet bagi pelaku usaha.

“Pertemuan pada 30 Juli lalu berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang adil bagi semua," ujar Menteri Ekraf dalam mediasi yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memberi peluang pertumbuhan bagi pelaku usaha warung kopi,”  tambahnya.

Perselisihan bermula saat Vidio.com mengambil langkah hukum terhadap beberapa warung kopi yang menayangkan pertandingan sepak bola Liga Inggris tanpa izin. 

Baca juga: Minta Sekolah-Madrasah Terus Berinovasi, Ini Respons MPD Banda Aceh soal Kutipan ke Wali Murid

Baca juga: Fakta Penyimpangan Rekening Dormant: 150 Ribu Rekening Diperjualbelikan, Dana Bansos Mengendap

Kementerian Ekraf memahami kegelisahan pelaku usaha sekaligus mendukung hak penyedia siaran sebagai pemegang lisensi resmi. 

“Kami menekankan pendekatan restoratif,"

"Pelanggaran seperti ini bukan semata untuk dihukum, tetapi menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya menjaga ekosistem kreatif yang adil dan sehat,” tambah Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya.

Teuku Riefky menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan setelah menerima dan mendengar langsung aspirasi kedua belah pihak secara terpisah. 

Kementerian Ekraf juga melalukan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI).

Dalam kesempatan itu, Menteri Ekraf juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi refleksi penting bagi seluruh ekosistem ekraf.

“Kami berharap kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual semakin tumbuh di masyarakat,"

"Dengan begitu, ekonomi kreatif dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” tutup menteri asal Aceh tersebut.

Baca juga: PPATK Sebut Sudah Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Diblokir, Tapi Ternyata Tidak Otomatis

Baca juga: Suhu Politik Pengaruhi Maraknya Aksi Ninja Sawit di Aceh Tamiang

Beri Apresiasi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved